image05 image06 image07

300x250 AD TOP

Feature Artikel

Buletin Kaffah

Jumat, 17 Juli 2026

Tagged under: ,

Membasmi Korupsi, Butuh Solusi Syar’i


Buletin Kaffah Edisi 452 (2 Shafar 1448 H/17 Juli 2026 M)

KORUPSI di tanah air sudah seperti wabah. Bukannya berhenti. Malah seperti menular. Aparat penegak hukum pun terlibat di dalamnya. 

Baru-baru ini Kepolisian membongkar skandal korupsi yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Padahal sebelumnya dia berprestasi membongkar sejumlah skandal besar korupsi; seperti Tata Niaga PT Timah, pengadaan BTS 4G Kominfo, termasuk korupsi tata kelola MBG. Akan tetapi, ironinya kini dia justru menjadi tersangka kejahatan korupsi. 

*Korupsi: Bencana Luar Biasa!*

Penetapan Jampidsus sebagai tersangka korupsi menguatkan kenyataan bahwa potret pemberantasan korupsi semakin gelap. Sampai Maret tahun ini saja KPK sudah menerima sebanyak 5.080 laporan pengaduan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi. Pengaduan itu datang dari berbagai daerah dengan beragam jenis aduan dugaan tindak pidana korupsi.

Korupsi terus terjadi dari bawah hingga ke pusat. Pada bulan Juli 2026, misalnya, hanya dalam waktu dua pekan ada tiga kepala daerah dilaporkan terjerat OTT KPK. Total sejak awal tahun 2026 ada 9 kepala daerah menjadi tersangka kasus pidana korupsi. 

Di tingkat pusat, sejumlah pejabat terjerat korupsi, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelewengan kuota jamaah haji. Ada juga kasus korupsi oleh pimpinan dan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), kasus korupsi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmi Karim dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, dll. Belakangan ICW menyebut ada potensi mark-up Rp 5,54 triliun pengadaan 80 ribu pick up oleh penyelenggara Koperasi Desa Merah Putih.

Maraknya korupsi di tanah air ditegaskan oleh peneliti BRIN, Siti Zuhro, sebagai ”bencana luar biasa”. Menurut dia, fenomena tersebut menandakan turunnya integritas dan rasa pengabdian terhadap masyarakat. Siti Zuhro juga menyoroti motivasi sebagian orang yang ingin menjadi pejabat publik. Bukan untuk memperbaiki bangsa, tetapi karena ingin kaya. Menurut dia, ini jadi salah satu faktor yang membuat korupsi sulit diberantas di Indonesia. 

*Aparat Malah Terlibat*

Lebih mengenaskan lagi, korupsi juga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dalam kurun waktu 2010-2025 terdapat 31 hakim yang terjerat kasus korupsi. Peringkat kedua penegak hukum yang terjerat kasus korupsi adalah pengacara dengan jumlah 19 orang, kemudian jaksa sebanyak 13 orang dan polisi 6 orang.

Catatan hitam kasus korupsi juga mencakup Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Police Corruption Perceptions Index, dari IndexMundi pada tahun 2026, responden survei daring memberikan Indonesia skor persepsi korupsi polisi tertinggi di Asia Tenggara dan peringkat ke-18 di dunia. 

Melihat kenyataan menyakitkan ini, harapan clean government terwujud semakin pudar. Perang melawan korupsi cuma jargon kampanye para politisi untuk merayu rakyat. Faktanya, saat berkuasa, korupsi justru makin menjadi-jadi. Apalagi aparat penegak hukum yang semestinya memberantas korupsi justru ikut melakukan korupsi. Ini ibarat menyapu lantai kotor dengan sapu yang juga kotor.

*Kejahatan Biasa?*

Di sisi lain, pemberantasan korupsi bukannya diperkuat, justru dibuat melemah. KPK, yang diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, justru dibuat mandul. Lewat revisi UU KPK oleh DPR, sejumlah wewenang KPK dipangkas. Ini membuat pemberantasan korupsi makin terbatas.

DPR sampai sekarang juga tidak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. Padahal RUU ini diyakini bisa menambah efek jera dan pencegahan korupsi. Dengan RUU ini para koruptor terancam dimiskinkan akibat perampasan aset-aset kekayaan mereka.

KUHP terbaru yang berlaku pada 2026—yang  sudah disahkan DPR—juga tidak lagi mengategorikan delik korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Berarti delik korupsi kini sebanding dengan kejahatan konvensional seperti pencurian atau penggelapan. Padahal tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor mengakibatkan kerugian luar biasa bagi rakyat. 

Sebagai contoh, pada tahun 2025 total kerugian negara akibat korupsi dan Tindak Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp 300,86 triliun. Kerugian negara sebesar itu setara dengan biaya pendidikan sekitar 15 juta mahasiswa atau hampir 30 juta siswa SMA selama satu tahun. Jika digunakan untuk membayar iuran BPJS, dana sebesar itu bisa dipakai untuk membiayai iuran BPJS PBI sekitar 149 juta orang selama sekitar empat tahun. 

Jadi, atas logika apa korupsi tidak lagi dianggap sebagai extraordinary crime? Padahal di Cina, ada seorang pejabat dieksekusi mati hanya karena menerima suap sekitar 117 juta yuan atau sekitar Rp 260–270 miliar. Sebaliknya, di Indonesia koruptor rata-rata disanksi 4 tahun penjara. 

*Takwa Bentuk Integritas*

Sering disimpulkan bahwa korupsi terjadi karena gaji pejabat dan aparat terlalu kecil. Karena itu Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen agar mereka tidak bisa disogok. Padahal kejahatan korupsi erat kaitannya dengan buruknya integritas pejabat. Ini bukan semata soal gaji. Seorang Jampidsus seperti Febri Ardiansyah diperkirakan berpenghasilan per bulan Rp 43 juta rupiah. Sudah lebih dari cukup dibandingkan dengan rata-rata penghasilan orang Indonesia. Faktanya, dia masih juga korupsi. Sementara itu, ada seorang petugas kebersihan KRL dengan sukarela mengembalikan uang penumpang yang tertinggal. Padahal nilai uangnya setengah miliar rupiah. 

Dengan demikian integritas itu erat kaitannya dengan kekuatan moral. Apalagi jika integritas itu dibangun di atas iman dan takwa. Ia akan jauh lebih kokoh. Rasa takut kepada Allah SWT akan membuat seseorang berhati-hati dengan kekuasaan. Bahkan seutas tali yang bukan haknya tidak akan dia ambil.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa dalam Perang Khaibar ada seorang budak dari Bani Judzam bernama Rifa’ah bin Zaid dari Bani adh-Dhubaib. Ketika mereka singgah di satu lembah, budak tersebut dipanah lalu mati. Para Sahabat lalu mengatakan, “Berbahagialah dia dengan pahala syahid, wahai Rasulullah.” Akan tetapi, dengan tegas Rasulullah saw. bersabda: 

كَلاَّ، وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَتِي أَخَذَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ الْغَنَائِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا 

Sekali-kali tidak! Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Sesungguhnya sehelai kain yang ia ambil dari rampasan perang yang belum dibagi pada Perang Khaibar benar-benar akan menyalakan api yang membakar dirinya.

Kemudian Abu Hurairah ra. berkata: Para Sahabat pun sangat ketakutan sehingga ada seorang yang menyerahkan satu atau dua tali sandal seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kami mendapatkan barang ini pada Perang Khaibar.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya itu adalah satu atau dua tali sandal dari api neraka.” (HR Muslim).

Karena itu sudah semestinya jabatan diserahkan kepada orang yang mempunyai ketakwaan yang luhur. Ia juga harus mempunyai kapabilitas (kafaa’ah) untuk menduduki jabatan yang dia pegang. 

*Solusi Islam*

Selain iman dan takwa, syariah Islam juga menerapkan mekanisme pembuktian terbalik untuk para pejabat yang dicurigai mendapatkan kekayaan secara tidak wajar. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah menegur Abu Hurairah ra. setelah mendapati kekayaannya meningkat usai menjadi gubernur di Bahrain. Abu Hurairah ra. menjelaskan bahwa semuanya adalah hasil usahanya selama menjadi pejabat di Bahrain. Khalifah Umar ra. lalu memeriksa laporan keuangan Abu Hurairah ra. Beliau mendapatkan kebenaran ucapannya. Kemudian beliau memerintahkan agar keuntungan usaha Abu Hurairah ra. dimasukkan ke Baitul Mal (Kas Negara). Adapun modal dan gajinya tetap menjadi milik Abu Hurairah ra. (Adz-Dzahabi, Tārīkh al-Islām wa Wafayāt al-Mashāhīr wa al-A‘lām, 4/185, Maktabah Syamilah). 

Selain perampasan harta tidak sah pejabat negara, syariah Islam juga menerapkan sanksi tasyhiir (publikasi pelaku korupsi kepada khalayak). Hal ini pernah dilakukan Rasulullah saw. saat mengetahui Ibnu Lutbiah yang diangkat menjadi petugas zakat menerima gratifikasi/hadiah dari seseorang. Beliau menegur dia dan mengumumkan pelanggaran ini pada kaum Muslim.

Syariah Islam juga memberlakukan sanksi keras terhadap pelaku korupsi dan penerima gratifikasi. Korupsi berbeda dengan pencurian yang sanksinya adalah potong tangan (QS 5: 38). Korupsi adalah penyelewengan kekuasaan yang memberikan keuntungan harta atau akses kekuasaan untuk diri sendiri atau orang lain. Sanksi hukum terhadap pelakunya diserahkan pada keputusan qaadhi (hakim); bisa berupa hukum cambuk dan penjara; bahkan bisa hukuman mati. Bergantung pada tingkat korupsi yang dilakukan.

Wahai kaum Muslim! Sesungguhnya korupsi di negeri ini sudah menjadi bencana luar biasa. Banyak pejabat dan aparat tidak lagi malu untuk korupsi. Mereka terang-terangan melakukan korupsi. Lebih memalukan lagi, banyak orang tetap mempercayai mereka sebagai pengurus negara.

Pangkal persoalan korupsi adalah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan serta dari kekuasaan dan pemerintahan. Islam dipersempit hanya sebagai urusan ibadah dan moral (akhlak). Bahkan tidak jarang uang hasil korupsi digunakan untuk beribadah.

Karena itu untuk membasmi korupsi tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat korup dengan pejabat baru. Akan tetapi, harus ada perubahan sistem kehidupan dengan Islam. Islam telah membawa sistem kehidupan yang sempurna, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Syariah Islam ini hanya bisa diberlakukan dengan sempurna dalam naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islam). Bukan dalam sistem demokrasi-sekularisme yang malah mengompromikan yang haq dengan yang batil. Apalagi sistem ini pun terbukti malah melestarikan korupsi.

Apakah kasus demi kasus ini tidak cukup membuka mata kita agar bersegera menerapkan syariah Islam secara kaaffah, wahai umat Rasulullah?! []

---*---

*Hikmah:*

Abdullah bin Amru’ ra. berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Rasulullah saw. melaknat penyogok dan yang menerima sogokan. (HR at-Tirmidzi). []

---*---

*1407 UPDATE TIMUR TENGAH*

*Genosida Masih Berlanjut, Muncul "NATO" Arab?*

Genosida terhadap rakyat Palestina masih terus berlangsung. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza (14 Juli), dalam 24 jam terakhir 2 warga Palestina syahid dan 21 lainnya terluka, sementara banyak korban masih tertimbun reruntuhan dan belum dapat dievakuasi. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, tercatat 1.110 orang syahid dan 3.599 terluka. Adapun sejak agresi dimulai pada 7 Oktober 2023, jumlah korban telah mencapai 73.233 orang syahid dan 173.707 orang terluka.

Di tengah melemahnya posisi Amerika Serikat setelah gagal mengubah peta politik Timur Tengah melalui serangan terhadap Iran dan dukungannya kepada entitas Yahudi, kembali muncul gagasan pembentukan "NATO Arab". Melalui aliansi yang disebut akan melibatkan Turki, Pakistan, Mesir, dan Arab Saudi, Washington berupaya memulihkan pengaruhnya serta mempertahankan dominasinya di kawasan (Al Jazeera, 2 Juli 2026).

Melalui aliansi ini, AS berupaya mempertahankan dominasinya atas kawasan, mencegah lepasnya pengaruh Barat, sekaligus menghambat kebangkitan politik umat Islam melalui proyek yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunah Rasulullah saw., yakni tegaknya Khilafah Rasyidah Kedua 'ala minhāj an-nubuwwah.

Alih-alih memanfaatkan kondisi Amerika yang sedang terpuruk untuk memberikan pukulan terakhir kepada AS dan sekutunya serta mengakhiri kesombongan, kejahatan kemanusiaan, dan penjarahannya terhadap kekayaan dunia, para penguasa ruwaibidhah di negeri-negeri Islam justru memilih menjalankan kehendak majikannya, Amerika. Mereka bergegas membantu menyelamatkan AS dari kesulitannya.

Wahai kaum muslim, sungguh masa kesombongan dan arogansi Amerika Serikat akan segera berakhir. Matahari kekuasaannya yang selama ini membakar dunia mulai meredup. Rumah yang mereka anggap kokoh dan dijadikan tempat berlindung oleh para penguasa pengkhianat itu ternyata tidak lebih kuat daripada rumah laba-laba, sebagaimana firman Allah SWT:

﴿مَثَلُ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْلِيَاۤءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوْتِۚ اِتَّخَذَتْ بَيْتًاۗ وَاِنَّ اَوْهَنَ الْبُيُوْتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوْتِۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ﴾

"Perumpamaan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai pelindung adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui." (TQS. Al-'Ankabut [29]: 41).

Inilah saatnya kaum muslim bersatu untuk mengakhiri kesombongan negara imperialis ini dengan menegakkan Al-Khilafah 'ala Minhāj an-Nubuwwah, sebuah kewajiban agung yang harus diperjuangkan bersama. Allahu Akbar. []

Minggu, 12 Juli 2026

Tagged under:

Penerapan IsIam Kaffah: Solusi yang Solutif


Oleh: Bunda Aisyah Maryam

Lagi, kebijakan pemkot Bogor menuai protes. Supir angkutan umum protes keberadaan Bus Stop BusKita. 
https://trimedianews.com/protes-keberadaan-bus-stop-biskita-puluhan-sopir-angkot-trayek-21-demo-kantor-dishub-kota-bogor/

Tentu, pembuat kebijakan dibuat lelah dibuat dilema padahal ingin kebaikan untuk warga dan kota. Sama lelahnya dengan para supir angkutan umum yang merasa dirugikan. 

Firman Allah SWT surat Thoha ayat 124 berikut patut menjadi renungan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى 

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.”"
QS. Taha[20]:124

Para mufasir, seperti Ibnu Katsir dan ulama lainnya, menjelaskan makna ayat ini ke dalam beberapa poin penting:

1. Makna Berpaling dari Peringatan (Dzikri)Berpaling di sini berarti menolak perintah-perintah Allah, tidak mengindahkan wahyu atau Al-Qur'an, mengingkari para Rasul, dan lebih memilih mencari petunjuk hidup dari selain aturan Allah SWT.

2. Arti Kehidupan yang Sempit (Ma'iyasyatan Dhanka)Yang dimaksud dengan kehidupan yang sempit bukan berarti selalu kekurangan harta. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ini mencakup hilangnya ketenangan jiwa, dada yang terasa sesak, diliputi rasa cemas, ragu-ragu, dan selalu merasa tidak puas meskipun secara fisik atau materi berlimpah. Sebaliknya, orang yang dekat dengan Allah akan memiliki kelapangan hati meski hidup dalam keterbatasan.

Dengan kerendahan hati, marilah kita renungkan. Bukankah  penerapan sistem demokrasi sekuler   artinya kita membuang hukum syariat yang bersumber dari Allah SWT? 

Sungguh, selama kebijakan tidak berdasar hukum syari'at IsIam yang kaffah dalam bingkai institusi Khilafah, kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak akan solutif, cendrung menyelesaikan masalah dengan masalah baru.

Sabtu, 11 Juli 2026

Tagged under: ,

L68T Haram dan Dosa Besar!



Buletin Kaffah Edisi 451 (25 Muharram 1448 H/10 Juli 2026 M)

L68T (Lesb1an, G4y, B1seksu4l dan Tr4nsgender) dalam beberapa dekade terakhir menjadi isu global yang terus diperdebatkan. Di banyak negara Barat, praktik L68T dipandang sebagai bagian dari kebebasan individu dan hak asasi manusia. Pandangan tersebut lahir dari pandangan liberalisme yang menempatkan kebebasan manusia sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan. 

Liberalisme merupakan paham yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Dalam perkembangan modern, liberalisme melahirkan relativisme moral, yaitu pandangan bahwa tidak ada standar benar dan salah yang bersifat mutlak. Sesuatu dianggap benar selama dianggap tidak merugikan individu lain dan disepakati secara sosial. Akibatnya, norma agama sering dianggap sebagai urusan pribadi yang tidak boleh mengatur ruang publik. Virus liberalisme dan relativitas moral ini juga telah lama masuk ke Indonesia, negeri mayoritas Muslim. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan regulasi hukum yang tegas dan spesifik guna menjerat pelaku serta pengkampanye gerakan L68T di Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai absennya hukum pidana khusus (lex specialis) membuat penanganan isu ini di tingkat daerah menjadi tidak pasti dan hanya bersifat pembinaan sementara. Menurut beliau, sanksi bagi tindakan ini idealnya lebih berat dari delik perzinaan konvensional karena mengandung dua pelanggaran sekaligus: tindakan asusila dan pelanggaran terhadap kodrat kemanusiaan.

Namun usulan MUI agar kaum L68T mendapat sanksi berat mendapat penentangan dari 37 LSM. Melalui keterangan tertulis pada Kamis (18/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil menilai bahwa wacana regulasi tersebut berpotensi mengkriminalisasi individu berdasarkan identitas gender dan orientasi seksualnya, serta membungkam suara-suara yang memperjuangkan hak asasi manusia (HAM).

*Malapetaka di Balik Normalisasi L68T*

Para pendukung perilaku menyimpang L68T selalu berdalih di balik kata Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut mereka, orientasi seksual adalah hak personal yang tidak boleh dibatasi oleh agama maupun budaya. Bahkan banyak negara Barat melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadikan kritik terhadap L68T sebagai bentuk diskriminasi. Ini menunjukkan betapa liberalisme berkedok HAM telah menggeser standar moral masyarakat menuju kebebasan manusia tanpa batas. Sayangnya, perilaku L68T ini justru banyak ditiru, bahkan belakangan dipropagandakan, oleh sekelompok orang. 

Indonesia memang telah menjadi salah satu negara yang tempat kaum L68TQ berkembang. Kementerian Kesehatan, misalnya, pada 2022 mencatat sekitar 1.095.970 jiwa atau 0,44 persen populasi Indonesia masuk dalam kategori L68T. Akan tetapi, angka tersebut lebih banyak digunakan sebagai basis intervensi kesehatan masyarakat dibandingkan dengan pemetaan demografi menyeluruh.

Di Kota Bekasi, Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita mencatat 6.176 individu L68T tersebar di 12 kecamatan. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan data 2023 yang mencatat 544 orang. Kenaikan tersebut dinilai bukan semata-mata karena pertumbuhan populasi, melainkan juga dipengaruhi oleh intensifikasi metode pendataan.

Di Jawa Barat, estimasi populasi L68T disebut mencapai 300.198 orang. Dengan karakter wilayah urban yang lebih dinamis, kota penyangga seperti Bekasi dinilai memiliki potensi jumlah yang besar. 

Di sisi lain, berbagai laporan epidemiologi menunjukkan bahwa penularan HIV di Indonesia masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang serius. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Laporan Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual menunjukkan bahwa proporsi kasus HIV yang ditemukan lebih banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan Perempuan. Sekitar 70–71% dari seluruh kasus baru pada beberapa tahun terakhir. 

Dalam pemetaan faktor risiko, hubungan seksual laki-laki dengan laki-laki (men who have sex with men atau MSM) merupakan salah satu kelompok dengan prevalensi HIV tertinggi dan menjadi fokus utama program pencegahan. Ini karena tingginya risiko penularan biologis melalui hubungan seksual anal tanpa proteksi.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, hubungan seksual anal reseptif tanpa perlindungan diketahui memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk hubungan seksual lainnya. Hubungan seksual anal juga dikaitkan dengan peningkatan risiko infeksi human papillomavirus infection yang dapat berkontribusi terhadap kanker anus, khususnya pada individu dengan infeksi HIV atau sistem imun yang terganggu (World Health Organization, 2024; Centers for Disease Control and Prevention, 2024).

*Haram dan Dosa Besar!*

Dalam perspektif syariah Islam, perilaku hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai perbuatan haram dan dosa besar. Ia bertentangan dengan ketentuan syariah mengenai hubungan seksual yang hanya dibenarkan dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. 

Banyak ayat al-Quran yang mengecam tindakan liwaath yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth tersebut. Di antaranya pada QS al-A'raf [7]: 80–84, QS Hud [11]: 77–83, QS asy-Syu'ara [26]: 165–166 dan QS an-Naml [27]: 54–55. 

Allah SWT, misalnya, berfirman: 

إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهۡوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ مُّسۡرِفُونَ 

Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas (TQS al-A’raf [7]: 81). 

Rasulullah saw. bahkan tegas menyatakan: 

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan liwaath maka bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Berdasarkan nas-nas tersebut, jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali bersepakat bahwa praktik homoseksual (liwaath) antar sesama lelaki merupakan dosa besar (kabaa-ir). Pelakunya layak dihukum mati. Adapun perilaku seksual sesama perempuan atau Lesb1an (sihaaq), serta bentuk penyimpangan seksual lain yang tidak memenuhi unsur tindak pidana huduud, pada umumnya ditempatkan dalam kategori ta'ziir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh hakim (qaadhi) atau penguasa (khalifah) dalam Daulah Islam. Yang pasti, sanksi ta’ziir atas pelaku penyimpangan seksual ini bisa sangat berat. Sayangnya, sanksi berat atas para pelaku seksual menyimpang ini sulit diharapkan dalam sistem sekuler, termasuk di negeri ini, yang memisahkan agama (Islam) dari kehidupan.  

Faktanya, meski telah jelas keburukan dan penyimpangan perilaku L68TQ dari berbagai aspeknya, ideologi Kapitalisme-sekuler justru melegalkan L68TQ atas nama HAM. Padahal Islam, sebagai ajaran yang datang dari Allah SWT, Tuhan Pencipta Manusia, dengan sangat tegas mengharamkan perilaku homoseksual. 

Karena itu hanya dengan penerapan syariah Islam di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), persoalan L68TQ dapat dituntaskan mulai dari akarnya. Khilafah akan menjadi pelindung rakyatnya dari berbagai bentuk penyimpangan seksual dan pengaruh buruk ideologi Barat sekuler. Ini karena tugas utama Khalifah adalah mengurus urusan rakyat dengan syariah Islam yang akan mampu menjaga agama, akal, moral dan keturunan seluruh warganya. 

*Pelaku L68T, Bertobatlah!*

Dalam banyak ayat-Nya, Allah SWT telah mendorong para hamba-Nya untuk segera bertobat atas dosa-dosa mereka. Allah SWT, misalnya, berfirman: 

قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ 

Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS az-Zumar [39]: 53). 

Allah SWT juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ...

Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kalian dengan tobat yang sebenar-benarnya. Semoga Tuhan kalian mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya... (TQS at-Tahrim [66]: 8).

Rasulullah saw. juga bersabda: 

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertobat (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Bahkan Allah SWT sangat gembira menyambut hamba-Nya yang mau bertobat kepada-Nya. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا

Sungguh Allah sangat bergembira atas pertobatan salah seorang di antara kalian melebihi kegembiraan salah seorang di antara kalian yang menemukan kembali barangnya yang hilang (HR Muslim).

Namun demikian, jika kita masih enggan untuk segera bertobat kepada Allah SWT, maka ingatlah bahwa azab-Nya sangatlah pedih. Demikian sebagaimana firman-Nya:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
 
Bertakwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah itu sangat keras hukuman-Nya (TQS al-Baqarah [2]: 196).

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

---*---

*Hikmah:* 

أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ عَادُونَ

Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia, sementara kalian malah meninggalkan istri-istri kalian yang telah Tuhan kalian ciptakan untuk kalian. Bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas. (TQS asy-Syu'ara [26]: 165–166). []

Jumat, 03 Juli 2026

Tagged under: ,

Solusi Islam Mengatasi PHK dan Pengangguran

Buletin Dakwah Kaffah Edisi No. 450, 18 Muharram 1448 H/3 Juli 2026 M

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kembali menjadi kabar yang menghantui banyak keluarga Indonesia. Hampir setiap hari media memberitakan penutupan pabrik, pengurangan tenaga kerja hingga lesunya dunia usaha. Di balik itu terdapat banyak kisah pilu. Banyak ayah kehilangan mata pencaharian. Banyak ibu yang kebingungan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Banyak anak-anak yang masa depannya terancam karena ekonomi keluarga terguncang.

*Data Saat Ini*

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai hampir 80 ribu orang. Memasuki Januari hingga Mei 2026 saja, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan telah mencapai lebih dari 23 ribu orang di 34 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sekitar 5.044 orang (Kompas.com, 26 Juni 2026). Padahal sebelum PHK massal pun, pengangguran di tanah air telah mencapai angka sekitar 7,24 juta (Rilis BPS Mei 2026).

Memang betul, ada klaim dari Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bahwa Program MBG (Makan Bergizi Gratis) sejak diluncurkan hingga awal 2026 berpotensi menyerap 1,4 juta tenaga kerja (Bisnis.com, 1 Februari 2026). Namun demikian, tetap saja hal itu tidak menafikan adanya jutaan angkatan kerja yang masih menganggur. Apalagi MBG—sebagai proyek populis Presiden Prabowo—masih harus diuji oleh sejauh mana proyek ini bisa bertahan. Sebabnya, MBG menyerap anggaran jumbo yang cukup membebani APBN. MBG pun masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk masifnya penolakan sebagian masyarakat hingga saat ini. 

Yang pasti, adanya proyek MBG sama sekali tidak menafikan banyaknya kasus PHK. Pemerintah pun mengakui bahwa adanya PHK massal ini memerlukan perhatian serius. Karena itu dibentuk Satgas Penanganan PHK yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara. Pemerintah juga menyatakan akan memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi, memperkuat perlindungan pekerja alih daya, serta menghapus pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Langkah-langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah langkah tersebut menyelesaikan akar persoalan atau sekadar mengobati gejalanya?

*Akar Penyebab*

Sesungguhnya akar masalah PHK massal dan tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah akibat dari struktur ekonomi yang rapuh, yang dibangun di atas sistem Kapitalisme.

Dalam sistem Kapitalisme, Pemerintah lebih banyak berperan sebagai regulator. Bukan sebagai pengurus utama ekonomi rakyat. Pemerintah memberikan ruang yang sangat besar kepada pemilik modal untuk menguasai berbagai sektor strategis. Akibatnya, ketika para investor memutuskan memindahkan pabrik atau menghentikan produksi, Pemerintah tidak memiliki banyak pilihan selain menyaksikan PHK massal terjadi.

Lebih jauh, sebagian besar sumber daya alam (SDA) yang sesungguhnya milik rakyat (seperti minyak, gas, batubara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, hasil laut, hutan, serta kekayaan alam lainnya dalam jumlah yang luar biasa) justru diberikan oleh Pemerintah kepada pihak swasta/asing. Negara memang memperoleh pemasukan berupa pajak, royalti atau dividen. Akan tetapi, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan luar biasa yang dinikmati oleh pihak swasta tersebut. Ini tampak pada pendapatan Negara dalam APBN Tahun 2025 dari SDA yang hanya Rp 290,08 Triliun. Ini yang menyebabkan ruang fiskal Pemerintah menjadi sempit. Akibatnya, Pemerintah tidak leluasa membangun industri strategis, membuka lapangan kerja dalam jumlah besar, ataupun memberikan jaminan hidup yang memadai bagi rakyat yang kehilangan pekerjaan. Yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat dibebani oleh berbagai jenis pajak. Bahkan pada akhirnya selama puluhan tahun pendapatan Negara sangat bergantung pada pajak. Ini tampak pada pendapatan negara dalam APBN tahun 2025 dari pajak yang mencapai Rp 2.387,2 Triliun.

*Solusi Islam*

Dalam Islam, Pemerintah adalah raa'in, yakni pengurus rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

*الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ*

_"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus"_ *(HR al-Bukhari dan Muslim).*

Hadis ini menjadi landasan bahwa Pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kemiskinan, pengangguran maupun kesulitan ekonomi rakyat. Bahkan terdapat sebuah hadis yang dituturkan oleh Anas bin Malik ra. Dikisahkan, suatu waktu ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ—saat itu beliau sekaligus berperan sebagai kepala Negara Islam di Madinah—untuk meminta bantuan. Beliau tidak sekadar memberi dia makanan. Akan tetapi, beliau menjual barang miliknya. Hasilnya dibelikan sebuah kapak. Lalu beliau memerintahkan orang tersebut mencari kayu bakar dengan kapak tersebut. Dengan itu orang itu dapat bekerja, dengan menjual kayu bakar, dan memperoleh penghasilan sendiri *(HR Abu Dawud).* 

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mewajibkan Pemerintah membantu rakyatnya agar bisa bekerja. Bukan membiarkan mereka hidup dalam ketergantungan. Karena itu Islam menetapkan: 

*Pertama,* Negara wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui pembangunan industri manufaktur dan industri hilir. Kekayaan tambang tidak boleh hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah. Semua itu harus diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti baja, kendaraan, mesin, baterai, peralatan rumah tangga, alat pertanian dan berbagai produk lainnya. Industri seperti inilah yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja.

*Kedua,* sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama merupakan milik umum. Haram diberikan kepada swasta/asing. Rasulullah ﷺ bersabda:

*الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ*

_"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api"_ *(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).*

Atas dasar hadis ini, Negara wajib mengelola semua sumber daya alam milik umum itu atas nama rakyat. Keuntungannya dikembalikan untuk kepentingan seluruh rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan industri, pendidikan dan kesehatan gratis, serta penciptaan lapangan kerja.

*Ketiga,* Negara wajib meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas sehingga tenaga kerja memiliki kemampuan dan daya saing tinggi.

*Keempat,* Negara harus memberikan perhatian besar pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Negara bisa memberikan subsidi pupuk, bibit unggul, irigasi, alat produksi hingga bahan bakar bagi nelayan. Dengan demikian sektor-sektor tersebut berkembang dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

*Kelima,* Negara tidak boleh membiarkan kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Harta harus terus bergerak melalui investasi yang halal, perdagangan, produksi dan konsumsi sehingga roda ekonomi terus berputar dan kesempatan kerja semakin luas. Allah SWT berfirman:

*كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ*

_"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian"_ *(QS. al-Hasyr [59]: 7).*

*Keenam,* Negara harus melarang penimbunan kekayaan. Allah SWT berfirman:

*وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ*

_"Orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkan semua itu di jalan Allah, maka kabarilah mereka dengan azab yang pedih"_ *(QS. at-Taubah [9]: 34).*

Ini karena Islam menghendaki agar harta terus berputar dalam aktivitas ekonomi yang produktif.

*Ketujuh,* bagi keluarga yang terdampak PHK, Negara tidak boleh membiarkan mereka terlantar. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok mereka hingga pencari nafkah kembali memperoleh pekerjaan.

Dengan demikian persoalan PHK dan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan membentuk satuan tugas, memberikan bantuan sementara, atau memperbaiki regulasi ketenagakerjaan semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem: dari sistem Kapitalisme ke sistem Islam. 

*Penutup*

Pada akhirnya, keberhasilan suatu sistem ekonomi bukan diukur dari besarnya pertumbuhan angka-angka statistik, melainkan dari seberapa banyak rakyat dapat bekerja, hidup layak dan merasakan keadilan. Itulah tujuan yang ditekankan Islam dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi.

Semua itu tentu membutuhkan peran Negara yang mengatur kehidupan rakyatnya dengan syariah Islam. Ini sejalan dengan pendapat Imam al-Mawardi:

*الإِمَامَةُ مَوْضُوْعَةٌ لِخِلاَفَةِ النُّبُوَّةِ فِي حَرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا*

_"Imamah (Khilafah) ditetapkan sebagai pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia"_ *(Al-Mawardi, Al-Ahkaam as-Sulthaaniyyah, 1/3. Maktabah Syamilah).*

Pernyataan ini menunjukkan bahwa salah satu fungsi pemerintahan adalah mengatur kemaslahatan rakyat dengan agama (syariah Islam). Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat, sekaligus untuk meraih ridha Allah SWT. 

Inilah yang menjadikan kekuasaan tidak boleh dipisahkan dari Islam dan syariahnya. Sebabnya, kata Imam al-Ghazali:

*الدِّيْنُ وَالسُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ*

_"Agama (Islam) dan kekuasaan adalah dua saudara kembar"_ *(Al-Ghazali, Ihyaa' 'Uluum ad-Diin, 4/104. Maktabah Syamilah).*

Maksudnya, Islam membutuhkan kekuasaan agar seluruh syariahnya—termasuk di bidang ekonomi—dapat ditegakkan. Sebaliknya, kekuasaan membutuhkan Islam dan syariahnya agar bisa dijalankan dengan adil. Keduanya—kekuasaan dan Islam—hanya mungkin bersatu dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah mengapa dulu Rasulullah saw. mendirikan Daulah Islam, yang kemudian dilanjutkan dalam wujud Khilafah Islam oleh Khulafaur Rasyidin serta para khalifah setelahnya selama berabad-abad lamanya.

_WalLaahu a’lam bi ash-shawaab._ []

---*---

*Hikmah:*

Allah SWT berfirman:

*يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ* 

_"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta mengkhianati amanah-amanah kalian, padahal kalian tahu."_
*(QS. al-Anfal [8]: 27).* []

---*---

*Kesepakatan Iran–AS Rapuh, Jumlah Korban Genosida Zionis Yahudi Terus Bertambah*

Kesepakatan penghentian serangan sementara antara Iran dan Amerika Serikat masih tampak rapuh, sementara korban genosida oleh Zionis Yahudi di Gaza terus berlanjut dan bertambah. Berdasarkan Laporan Harian Kementerian Kesehatan Gaza (30 Juni 2026), dalam 24 jam terakhir tercatat 8 warga Palestina syahid dan 26 terluka. Sejak gencatan senjata, jumlah korban mencapai 1.053 syahid dan 3.406 luka-luka, sedangkan secara kumulatif sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 73.066 syahid dan 173.514 luka-luka. Data ini menunjukkan bahwa di tengah kesepakatan Iran–AS, serangan Israel di Gaza masih terus menimbulkan korban jiwa setiap hari.

Rangkaian saling serang antara Iran dan Amerika Serikat terjadi di tengah berlakunya gencatan senjata sementara berdasarkan Memorandum Saling Pengertian (MoU) yang ditandatangani pada pertengahan Juni 2026. Kedua pihak saling menuduh melanggar kesepakatan, tetapi akhirnya kembali menahan eskalasi untuk melanjutkan perundingan. Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa Amerika merupakan negara yang tidak bisa dipercaya. Juru Bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Hossein Mohebi, menegaskan bahwa Amerika merupakan musuh yang licik, kerap melanggar dan mengingkari kesepakatan. Meski menyadari hal tersebut, Iran sayangnya tetap memilih melanjutkan jalur negosiasi.

Kekuatan sejati umat Islam terletak pada ajaran Islam itu sendiri. Karena itu, umat Islam harus kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan membangun kekuatan politik Islam yang mandiri, berlandaskan akidah dan penerapan syariah secara kaffah, serta meninggalkan sekat-sekat nasionalisme dan konflik sektarian. Kekuatan tersebut diwujudkan dalam institusi Khilafah ala Minhaj an-Nubuwwah yang menjadi junnah (perisai) bagi umat, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, sehingga umat memperoleh kembali persatuan, kemuliaan, dan perlindungan dalam menghadapi berbagai ancaman.

Pentingnya keberadaan Khilafah ala Minhaj an-Nubuwwah ini juga berulang kali ditegaskan oleh Hizbut Tahrir dan patut menjadi perhatian serius kaum Muslim. Dalam analisisnya mengenai perkembangan terbaru, tertanggal 13 Muharam 1448 H (28 Juni 2026 M), Amir Hizbut Tahrir, al-'Alim al-Jalil Syekh Atha bin Khalil Abu ar-Rasytah, kembali menegaskan:

"Inilah yang akan menyelamatkan umat, mengembalikan kemuliaan umat, menguatkan kekuatan umat, dan membuat musuh-musuh umat Islam berpikir seribu kali sebelum berani menyerang. Hal itu hanya akan terwujud dengan kembalinya Khilafah, sehingga bumi kembali dipenuhi kebaikan dan keadilan. Sebagaimana Khilafah dahulu menghancurkan kesombongan para Kaisar Romawi dan Kisra Persia, demikian pula Khilafah akan menghancurkan kesombongan para penerus mereka, seperti tiran Trump dan orang-orang kafir penjajah lainnya." Allahu Akbar. []

Sabtu, 27 Juni 2026

Tagged under: ,

Solusi Islam Mengatasi Krisis Energi


Buletin Kaffah Edisi 449 (11 Muharram 1448 H/26 Juni 2026 M)

KRISIS listrik mulai memukul rakyat Indonesia. Pada bulan Mei lalu hampir semua wilayah di Pulau Sumatera mengalami blackout berjam-jam. Bahkan ada yang nyaris 24 jam. 

Berikutnya giliran Jawa, Madura dan Bali mengalami pemadaman bergilir. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengakui masalah pasokan batubara ke PLTU menjadi biang kerok pemadaman listrik. Sebabnya, selisih harga jual batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan pasar global sangat jauh. Ini yang menyebabkan produsen cenderung enggan menjual komoditasnya kepada PLN.

Hingga tulisan ini dibuat belum ada kepastian kapan krisis listrik akan selesai. Warga banyak yang menderita. Berbagai kegiatan terkendala. Banyak pengusaha merugi akibat pemadaman listrik. Sementara itu, tidak ada jaminan kompensasi dari PLN maupun Pemerintah.

*Ironi Negara Kaya*

Diakui oleh PLN, krisis listrik di Jawa, Madura dan Bali adalah akibat adanya kendala pasokan batubara sebagai bahan bakar PLTU. Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, menyebutkan dari data yang dihimpun bahwa persediaan batubara pada sejumlah PLTU milik grup PLN maupun pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) telah berada pada level yang mengkhawatirkan. Menurut dia, stok batubara di sejumlah pembangkit hanya berada pada kisaran 11 hingga 12 hari operasi.

Menteri  ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan total kebutuhan batubara bagi PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah menugaskan perusahaan-perusahaan batubara untuk memenuhi kebutuhan PLN dengan total volume sekitar 190 juta ton. Dari jumlah tersebut baru terkonfirmasi sekitar 150–160 juta ton dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya, masih banyak kekurangan.

Ini adalah ironi. Pasalnya, Indonesia termasuk ke dalam jajaran negara penghasil batubara terbesar di dunia. Pada tahun 2025 Indonesia menghasilkan 790 juta ton. Bahkan pada tahun sebelumnya Indonesia berhasil memproduksi batubara sampai 860 juta ton. Lalu mengapa PLN justru kekurangan pasokan batubara?

Semua disebabkan karena produksi batubara di tanah air justru didominasi oleh perusahaan swasta lokal dan asing. Sementara itu, produksi batubara dari Badan Usaha Milik Negara, seperti PT Bukit Asam, tidak mencukupi keperluan PLN. Pada tahun 2024, misalnya, PT Bukit Asam hanya mampu memproduksi 43 juta ton. Padahal PLN membutuhkan pasokan batubara 190 juta ton setiap tahun. Akhirnya, PLN terpaksa membeli batubara medium dari perusahaan-perusahaan swasta.

Pemerintah memang mewajibkan perusahaan tambang batubara swasta menjual produk mereka ke PLN dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban menjual sebagian produksi ke pasar dalam negeri sebelum diekspor. Salah satunya untuk keperluan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.

Akan tetapi, masalah muncul ketika terjadi selisih tinggi antara harga batubara di pasar dunia yang mencapai 121 dolar AS per ton dengan harga DMO yang hanya 70 dolar AS per ton. Pengusaha tambang batubara menuntut kenaikan harga DMO kepada Pemerintah. Inilah yang menjadi pangkal PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir. Belakangan Pemerintah tampak mengalah dengan berencana menaikkan harga DMO agar bisa diterima oleh para pengusaha tambang.

*Liberalisasi Tambang dan Listrik*

Apa yang terjadi bukan semata masalah teknis. Semua ini berakar pada fasad (kerusakan) tata kelola sektor tambang. Pangkalnya adalah liberalisasi sektor pertambangan mineral dan batubara yang justru dibuat oleh negara. Liberalisasi tambang minerba ini berlaku sejak pengesahan UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pada awal era Orde Baru. UU ini memperkenalkan sistem kontrak dengan perusahaan swasta dan asing melalui skema Kontrak Karya (KK) serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Berkali-kali regulasi sektor tambang dibuat justru makin mengokohkan kekuasaan perusahaan tambang swasta. Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Dr. Marwan Batubara, menilai perubahan UU Minerba sarat dengan kepentingan oligarki. Bahkan menurut dia, BUMN kini hanya menguasai 5–10% sektor batubara. Selebihnya didominasi oleh swasta besar. Akibatnya, mereka bisa mengatur dan menekan harga batubara, termasuk kewajiban DMO yang ditetapkan oleh negara.

Liberalisasi ini bukan hanya di sektor pertambangan, tetapi di kelistrikan. Sejak tahun 90-an negara mengizinkan swasta memproduksi listrik dengan sebutan Independent Power Producer (IPP). Lalu muncullah UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini makin menegaskan bahwa penyediaan listrik bisa dilakukan oleh pihak swasta. Ironinya, penyedia listrik swasta menjual produknya ke PLN dengan pola TOP (Take-or-Pay). Artinya, PLN tetap harus membayar listrik ke pihak swasta meski belum terpakai. Akibatnya, PLN sering mengalami kelebihan pasokan listrik. Kondisi ini yang menambah berat beban keuangan PLN.

Oligarki pertambangan batubara dan listrik bisa berjaya karena sebagian pemiliknya dekat dengan lingkaran kekuasaan. Di antaranya ada kepala daerah, pejabat negara, anggota dewan atau karib kerabat mereka. Akhirnya, lahirlah konflik kepentingan, dan penyimpangan kekuasaan yang ujungnya merugikan rakyat. Inilah ’serakahnomics’ ala kapitalisme. 

Bahayanya, kaum oligarki bisa lebih berkuasa ketimbang negara. Mereka bisa membajak kebijakan negara dan mengatur regulasi demi keserakahan. Bahkan mereka bisa mendompleng penguasa atau anggota dewan. Muncullah fenomena ’peng-peng’; penguasa merangkap pengusaha.

Beginilah wajah asli ideologi Kapitalisme: kendali politik ada di para pemilik modal/kapital. Seruan kedaulatan rakyat ala demokrasi hanyalah slogan kosong untuk mengokohkan keserakahan mereka.

*Solusi Islam*

Sebagai ideologi sempurna, Islam menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi, termasuk listrik. Dalam Islam, pertambangan dengan deposit besar masuk ke dalam kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib dikelola oleh negara. Haram diserahkan kepada pihak swasta. Nabi saw. bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah saw. juga pernah menarik kembali pemberian tambang garam yang sudah terlanjur diberikan kepada Abyad bin Hammal ra. Hal itu dilakukan setelah beliau diberitahu bahwa tambang itu memiliki deposit yang besar. 

Nas-nas di atas menetapkan bahwa tambang dengan deposit besar adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara semata-mata demi kemaslahatan rakyat.

Dengan kebijakan ini, tambang akan menjadi sumber pemasukan sangat besar untuk kas negara. Nilai ekspor batubara Indonesia pada Januari hingga November 2025, misalnya, mencapai 22,17 miliar dolar AS. Jika dirupiahkan hari ini, angka itu setara dengan Rp 395 triliun. Biaya sebesar itu bisa digunakan untuk membangun 1.300 – 2.000 sekolah berstandar tinggi secara nasional, atau untuk membangun sampai 500 rumah sakit berstandar tinggi grade A-B.

Dalam Islam sektor kelistrikan juga termasuk milik umum yang harus dikelola oleh negara. Baik yang menggunakan tenaga uap (PLTU), geothermal maupun tenaga nuklir (PLTN). Hanya negara yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan rakyat seperti untuk rumah tangga, sekolah, rumah sakit, kantor-kantor Pemerintah, transportasi semisal KRL, ataupun industri. Kebutuhan listrik harus dipenuhi oleh negara untuk semua golongan di seluruh pelosok negeri. Dalam hal ini negara bisa menetapkan kebijakan cuma-cuma jika memungkinkan, atau menetapkan biaya murah semata-mata untuk menutup biaya produksi. Islam mengharamkan negara mencari keuntungan dari pelayanan kepada rakyat.

Negara pun bertanggung jawab kepada rakyat jika terjadi kerusakan atau kerugian akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelalaian negara, seperti kerusakan perangkat elektronik, kebakaran, kerugian usaha, kematian, dsb. Sabda Nabi saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas  urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

*Mewujudkan Negara Berdaulat*

Dengan menerapkan hukum Islam secara kaaffah, termasuk dalam sektor pertambangan dan kelistrikan, maka rakyat akan terlayani dengan baik. Negara dalam Islam (Khilafah) bakal mampu mengelola kebutuhan listrik secara optimal mulai dari hulu sampai ke hilir; mulai dari pasokan bahan bakarnya hingga jaringannya. Ini merupakan kewajiban negara sebagai bagian ri’aayah syu’uun an-naas (pengurusan urusan rakyat).

Salah satu dampak positif dari ketentuan ini adalah negara akan benar-benar berdaulat. Terbebas dari tekanan dan intimidasi kaum oligarki. Kepala Negara Islam (Khalifah) akan leluasa membuat kebijakan untuk melayani rakyat sesuai dengan ijtihad dan pendapatnya. Bukan menjadi penguasa yang melayani kepentingan oligarki seperti dalam demokrasi.

*Penutup*

Jelaslah, krisis listrik di tanah air bukan semata persoalan teknis. Krisis ini berkaitan erat dengan tata kelola yang batil yang lahir dari ideologi kapitalisme-liberalisme. 

Sudah saatnya kaum Muslim menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi atas semua persoalan kehidupan. Tidak ada ideologi sempurna yang menata kehidupan umat manusia selain Islam. Untuk itu umat harus terus berjuang menegakkan syariah Islam secara kaaffah dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah). 

WalLaahu a’lam. []

---*---

*Hikmah:*

Rasulullah Saw bersabda:

ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ

"Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah). []

---*---

2306 UPDATE KAFFAH

*Iran–Amerika Berunding, Jangan Lupakan Palestina!*

Di tengah perundingan dan kesepakatan yang sedang berlangsung antara Iran dan Amerika Serikat, jangan lupakan Palestina yang hingga kini masih berada di bawah penjajahan. Dalam 24 jam terakhir, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan 9 syuhada dan 41 korban luka akibat agresi Israel. Sejumlah korban lainnya masih tertimbun reruntuhan dan belum dapat dijangkau oleh tim ambulans maupun pertahanan sipil. Sejak gencatan senjata pada 11 Oktober, jumlah korban mencapai 1.021 syuhada dan 3.249 luka-luka. Adapun sejak awal agresi pada 7 Oktober 2023, total korban telah mencapai 73.032 syuhada dan 173.357 luka-luka.

Sementara perhatian dunia tersita oleh perkembangan hubungan Iran dan Amerika Serikat, krisis utama di kawasan telah memasuki fase pascaperang setelah konflik langsung besar antara AS-Israel dan Iran pada Februari–Juni 2026. Kedua pihak kini menempuh jalur perundingan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Islamabad pada 17 Juni 2026 yang mencakup gencatan senjata selama 60 hari, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan blokade laut terhadap Iran, serta kerangka menuju kesepakatan permanen. Negosiasi lanjutan di Swiss juga terus berlangsung meski diwarnai tarik-ulur kepentingan dan pernyataan yang saling bertentangan.

Namun, di saat AS dan Iran mencari titik temu untuk mengakhiri konflik mereka, tekanan Israel terhadap Gaza tetap berlanjut, sementara front Lebanon masih berada dalam kondisi gencatan senjata yang rapuh. Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun para aktor besar sedang bergerak menuju kompromi dan stabilitas baru di kawasan, penderitaan rakyat Palestina belum berakhir dan penjajahan atas Palestina masih terus berlangsung hingga hari ini.

Karena itu, penting untuk mengingat bahwa akar persoalan Palestina tidak hanya terletak pada keberadaan Israel sebagai penjajah, tetapi juga pada dominasi Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah dan dunia Islam yang selama ini menjadi penopang utama eksistensi dan kekuatan Israel. Selama dominasi tersebut masih bercokol, penyelesaian konflik Palestina tidak akan menyentuh akar masalah secara mendasar. Oleh sebab itu, upaya yang diperlukan bukan sekadar menghentikan agresi atau mencapai kesepakatan politik sementara, melainkan mengakhiri pengaruh dan hegemoni Amerika di dunia Islam.

Langkah tersebut menuntut adanya persatuan yang kuat di antara negeri-negeri Muslim agar mampu menghadapi tekanan dan dominasi kekuatan global. Tanpa persatuan yang kokoh, dunia Islam akan sulit mengimbangi pengaruh politik internasional yang saat ini masih didominasi Amerika Serikat. Karena itu, persatuan dunia Islam di bawah satu kepemimpinan Khilafah ala Minhajin Nubuwwah merupakan  faktor penting untuk membangun kekuatan politik yang mampu melindungi kepentingan umat serta mendukung pembebasan Palestina secara hakiki .Allahu Akbar.[]

Sabtu, 20 Juni 2026

Tagged under: ,

Hijrah: Momentum untuk Membangun Kembali Peradaban Islam


Buletin Kaffah Edisi 448 (5 Muharram 1448 H/19 Juni 2026 M)

ALHAMDULILLAH, saat ini kita sudah berada di awal Tahun Baru 1448 Hijrah. Setiap kali memasuki Tahun Baru Hijrah, kaum Muslim selalu mengenang peristiwa Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah titik balik sejarah umat manusia; sebuah perubahan yang bukan hanya bersifat personal, tetapi juga sosial, bahkan sistemik.

Karena itulah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menjadikan Hijrah Rasulullah saw. sebagai tonggak Kalender Islam. Saat menetapkan penanggalan Tahun Islam itu, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. beralasan:

الْهِجْرَةُ فَرَّقَتْ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ، فَأَرِّخُوا بِهَا

Hijrah telah memisahkan antara yang haq dan yang batil. Karena itu jadikanlah hijrah sebagai dasar penanggalan (Ibnu Hajar, Fath al-Baari, 7/268).

Sebelum hijrah, kaum Muslim memang telah memiliki akidah yang kokoh. Mereka telah mengenal halal-haram. Mereka pun memiliki kepribadian Islam yang kuat. Akan tetapi, mereka belum memiliki kekuatan politik yang melindungi agama dan umat. Mereka masih menjadi kelompok kecil yang tertindas di Makkah.

Akan tetapi, setelah hijrah, semuanya berubah. Islam tidak lagi hanya menjadi keyakinan spiritual. Islam tampil sebagai sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat Islam pun bangkit menjadi umat yang disegani. Di Madinahlah lahir masyarakat baru, negara baru dan peradaban baru yang kelak menjadi adidaya dunia selama berabad-abad.

*Makna Hijrah Syar’i*

Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Adapun secara syar'i, dalam makna yang umum, hijrah mengacu pada sabda Rasulullah saw.:

وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang (HR al-Bukhari).

Adapun secara khusus, para ulama menjelaskan bahwa hijrah adalah meninggalkan negeri yang didominasi oleh kekufuran menuju negeri yang memungkinkan Islam ditegakkan. Karena itu dalam Kitab Syarh Umdah al-Ahkaam (1/10) dinyatakan:

الهِجْرَةُ هِيَ: الاِنْتِقَالُ مِنْ بَلَدِ الْكُفْرِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ

Hijrah adalah perpindahan dari negeri kufur menuju Negara Islam.

Definisi senada dinyatakan oleh Ibnu al-‘Arabi:

الهِجْرَةُ هِيَ الخُرُوْجُ مِنْ دَارِ الْحَرْبِ إِلَى دَارِ اْلإِسْلاَمِ

Hijrah adalah keluar dari negara perang (negara kufur) menuju Negara Islam (Ibnu Hajar, Fath al-Baari,  6/39).

Definisi ini tentu diambil dari fakta Hijrah Rasulullah saw. dari Makkah (yang saat itu merupakan negeri kufur) menuju Madinah (yang kemudian menjadi Negara Islam).    

*Perubahan Pasca Hijrah*

Pasca Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah, setidaknya ada empat perubahan yang tampak dibandingkan dengan saat beliau di Makkah.

Pertama: Pembentukan ukhuwah  islamiyah. Madinah sebelumnya dihuni oleh dua suku besar, Aus dan Khazraj, Kedua pihak telah berperang selama puluhan tahun. Permusuhan di antara kedua pihak telah mengakar sangat dalam dan nyaris mustahil dipersatukan.

Akan tetapi, Islam melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan ideologi mana pun. Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Ikatan akidah mengalahkan ikatan suku, ras dan kabilah. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10).

Dari ukhuwah inilah lahir kekuatan sosial yang luar biasa. Kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dibantu oleh kaum Anshar dengan penuh keikhlasan. Persatuan itu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan umat.

Kedua: Pembentukan kekuatan ekonomi umat. Sebelum Islam berkuasa di Madinah, perekonomian kota itu dikuasai kaum Yahudi. Mereka mengendalikan pasar, perdagangan dan praktik riba. Sebagai kepala Negara Madinah, Rasulullah saw. tidak tinggal diam. Beliau membangun pasar baru yang bebas dari monopoli dan pajak zalim. Beliau menghapus riba, melarang penimbunan dan mendorong perdagangan yang jujur. Beliau membagikan zakat kepada mereka yang berhak. Beliau pun membagikan ghaniimah secara adil. Dengan begitu kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Allah SWT berfirman:

كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ الْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ

Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Hasilnya luar biasa. Hegemoni ekonomi Yahudi berhasil dipatahkan. Madinah tumbuh menjadi pusat ekonomi yang kuat dan mandiri.

Ketiga: Penerapan syariah Islam secara nyata. Setelah hijrah, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya pada aspek ibadah ritual. Syariah Islam pun secara nyata digunakan untuk mengatur keluarga, pendidikan, perdagangan, peradilan, pemerintahan, pidana hingga hubungan internasional. Allah SWT berfirman:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami menjadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariah dalam urusan itu. Karena itu ikutilah syariah tersebut dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu (TQS al-Jatsiyah [45]: 18).

Dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah, keamanan terjaga, keadilan ditegakkan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Keempat: Pembentukan kekuatan militer yang disegani. Kaum Muslim yang dulu tertindas berubah menjadi kekuatan besar. Mereka memenangkan Perang Badar, menghadapi Perang Uhud, bertahan dalam Perang Khandaq hingga akhirnya menaklukkan Makkah.

Setelah Rasulullah saw. wafat, kekuatan itu terus berkembang dan makin membesar. Dalam waktu kurang dari satu abad, kekuasaan Islam (Khilafah Islam) telah menjangkau Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara hingga Andalusia. Dua adidaya dunia ketika itu, Romawi dan Persia, akhirnya tunduk di hadapan kekuatan Islam.

Kelima: Penyebaran Islam secara masif ke seluruh penjuru dunia. Hijrah menjadikan Madinah sebagai pusat dakwah dunia. Dari kota itu Rasulullah saw.—sebagai kepala Negara Islam—mengirim  surat kepada para raja dan penguasa dunia. Islam tidak hanya menjadi agama suatu bangsa, tetapi menjadi risalah universal bagi seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan (TQS Saba' [34]: 28).

*Urgensi Hijrah Hari Ini*

Kini mari kita bandingkan dengan keadaan umat Islam hari ini. Jumlah umat Islam lebih dari dua miliar jiwa. Akan tetapi, sebagaimana sabda Rasulullah saw., mereka laksana buih di lautan: banyak, tetapi tidak memiliki pengaruh yang sebanding dengan jumlahnya. Sebagian mereka bahkan tertindas selama puluhan tahun, seperti Muslim Palestina.

Kaum Muslim di berbagai negeri masih bergantung pada kekuatan lain dalam bidang ekonomi, teknologi, keamanan bahkan pangan. Umat Islam juga tercerai-berai ke dalam puluhan negara kebangsaan yang sering tidak saling peduli. Ketika satu negeri Muslim tertimpa musibah, negeri Muslim lainnya sering hanya mampu menyatakan keprihatinan.

Lebih dari itu, banyak negeri Muslim justru menerapkan sistem kehidupan yang berasal dari luar Islam, terutama sistem Kapitalisme-sekuler. Kapitalisme dianggap sebagai sistem ekonomi terbaik. Sekularisme dipandang sebagai dasar kehidupan modern. Demokrasi dijadikan sumber legitimasi hukum. Ironisnya, semua itu sering dibanggakan. Seolah-olah Islam tidak memiliki sistem kehidupan yang mengatur aspek ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan, hukum dll. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah sistem hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi kaum yang meyakini? (TQS al-Maidah [5]: 50).

Semua kondisi di atas mirip dengan kondisi zaman jahiliah dulu.

Karena itu hijrah bukan hanya relevan untuk saat ini, tetapi juga urgen (mendesak). Apalagi pelajaran terbesar dari hijrah adalah bahwa umat tidak akan bangkit hanya dengan nostalgia sejarah. Umat hanya akan bangkit dengan cara membangun kembali kehidupan Islam. Umat harus kembali bersatu dalam ikatan akidah, bukan dipisahkan oleh nasionalisme sempit sebagaimana saat ini. Umat harus kembali menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Umat pun harus kembali berada di bawah kepemimpinan global (Khilafah Islam). Khilafah inilah—sebagaimana dulu selama berabad-abad—yang bakal mampu melindungi Islam serta kaum Muslim sedunia dan menjaga kehormatan mereka. Khilafah pula yang bakal sanggup mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Khilafah pula yang bakal benar-benar berdaya menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia.

Inilah cita-cita besar yang dulu pernah diwujudkan Rasulullah saw. melalui hijrah. Inilah pula cita-cita yang harus diperjuangkan kembali oleh umat hari ini. Apalagi dunia kini sedang mengalami krisis besar. Komunisme terbukti telah gagal, runtuh dan bangkrut. Kapitalisme pun sedang menghadapi krisis demi krisis: kesenjangan ekonomi yang semakin tajam, kerusakan lingkungan, kehancuran moral, konflik geopolitik dan hilangnya makna hidup manusia.

Karena itu umat manusia saat ini membutuhkan ideologi yang sahih.  Ideologi yang mampu memadukan rohani dan materi, urusan duniawi dan ukhrawi, keadilan dan kemajuan, kebebasan dan tanggung jawab. Itulah Islam. Islamlah satu-satunya harapan itu. Hijrah Rasulullah saw. telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara nyata, ia mampu melahirkan peradaban agung yang mengubah dunia.

Karena itu marilah kita menjadikan momentum hijrah bukan sekadar seremoni tahunan. Mari kita berhijrah. Dari kemaksiatan menuju ketaatan. Dari kelemahan menuju kekuatan. Dari perpecahan menuju persatuan. Dari sistem jahiliah menuju sistem Islam. Hanya dengan itulah umat ini akan kembali menjadi umat terbaik yang menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia.

WalLâhu a'lam bish-shawâb. []

---*---

*Hikmah:*

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.(TQS ar-Ra'd [13]: 11). []

---*---

1606 UPDATE TIMUR TENGAH

*IRAN-AS DIAMBANG KESEPAKATAN, PERDAMAIAN SEJATI MASIH MIMPI!*

*GAZA MASIH BERDARAH*

Gaza masih mengalami tragedi kemanusiaan yang sangat berat. Dalam 24 jam terakhir tercatat 3 syuhada dan 16 korban luka, sementara banyak korban lainnya masih tertimbun reruntuhan dan belum dapat dievakuasi. Sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, jumlah syuhada telah mencapai sekitar 72.996 orang dan korban luka 173.246 orang. Di tengah terus berlanjutnya agresi Israel, Gaza tetap menjadi pusat krisis kemanusiaan terbesar di kawasan meskipun berbagai upaya gencatan senjata telah dilakukan.

IRAN-AS BERDAMAI?

Sementara itu, perkembangan geopolitik Timur Tengah bergerak menuju kemungkinan tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang dijadwalkan ditandatangani pada 19 Juni di Swiss. Kesepakatan tersebut mencakup penghentian operasi militer, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pembicaraan lanjutan mengenai program nuklir Iran dan sebagian pelonggaran sanksi.

Namun di tengah proses tersebut, Israel tetap melancarkan serangan ke Beirut Selatan yang memicu kecaman internasional dan dinilai dapat mengganggu proses perdamaian. Iran menegaskan akan merespons setiap agresi terhadap Lebanon, sementara Hezbollah terus melakukan perlawanan. Dengan demikian, masa depan Timur Tengah dalam beberapa hari ke depan sangat ditentukan oleh berhasil atau gagalnya kesepakatan AS-Iran, di tengah berlanjutnya penderitaan rakyat Gaza dan persaingan pengaruh di kawasan.

PERDAMAIAN SEJATI?

Perdamaian yang sedang dibicarakan di Timur Tengah masih jauh dari dapat disebut sebagai perdamaian sejati. Selama akar krisis kawasan belum dicabut, yakni dominasi Amerika di Timur Tengah, dukungan terhadap entitas Yahudi, serta keberadaan rezim-rezim yang menjadi alat kepentingan asing, maka berbagai kesepakatan yang lahir hanya akan menjadi pengaturan ulang keseimbangan kekuatan. Keberadaan pangkalan militer asing, pengaruh politik Amerika yang tetap kuat, serta belum berakhirnya penjajahan di Palestina menunjukkan bahwa sumber utama instabilitas kawasan masih tetap ada.

Ukuran perdamaian sejati bukan sekadar berhentinya perang atau tercapainya kesepakatan diplomatik, melainkan berakhirnya penjajahan dan terbebaskannya Palestina. Selama Gaza belum terbebaskan, Al-Quds belum kembali ke tangan kaum Muslimin, dan pengaruh asing masih mendominasi negeri-negeri Islam, maka perubahan yang terjadi belum menyentuh akar persoalan. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kompromi politik, melainkan perubahan mendasar yang mampu menyatukan potensi umat Islam, menerapkan syariat Islam secara kaffah, serta mengakhiri dominasi kekuatan penjajah atas dunia Islam. Perubahan hakiki dan perdamian sejati hanya akan terwujud melalui tegaknya kembali Khilafah yang mempersatukan umat Islam dan menerapkan syariat secara kaffah. Allahu Akbar. []

Sabtu, 13 Juni 2026

Tagged under: ,

Ekonomi Kuat dan Berdaulat Hanya dengan Syariah

Buletin Kaffah Edisi 447 (26 Dzulhijjah 1447 H/12 Juni 2026 M)

Rupiah terus tertekan. Kini nilainya terus merosot hingga menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Pelemahan ini bukan sekadar persoalan angka di pasar valuta asing. Ia berdampak nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa depresiasi rupiah berpotensi memicu inflasi impor, meningkatkan biaya produksi industri yang bergantung pada bahan baku luar negeri, serta mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan konsumsi.

Akibatnya, daya beli masyarakat tergerus. Pasalnya, pendapatan riil mereka tidak bertambah secepat kenaikan harga barang dan jasa. 

Berbagai laporan menunjukkan bahwa sektor manufaktur mulai menghadapi kenaikan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku impor. Akibatnya, ruang untuk menahan kenaikan harga semakin sempit. Kondisi ini berpotensi menekan penjualan, mengurangi aktivitas usaha, dan mendorong efisiensi tenaga kerja yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Data Bank Dunia juga menunjukkan bahwa tantangan pasar kerja Indonesia masih cukup serius. Ini ditandai dengan banyaknya pekerjaan berupah rendah dan penurunan upah riil dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, ketika rupiah melemah tajam, kelompok masyarakat berpendapatan tetap dan kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak. Daya beli menurun. Biaya hidup meningkat. Kesempatan kerja pun makin terbatas. 

*Penyebab Rupiah Melemah*

Pertama: Karena fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi pada impor dan aliran modal asing. Memang Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, berbagai sektor strategis masih bergantung pada barang impor; mulai dari bahan baku industri, mesin produksi, teknologi, energi hingga sebagian kebutuhan pangan tertentu (seperti gandum dan kedelai). Data dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa impor bahan baku dan barang modal masih mendominasi struktur impor nasional. 

Kedua: Karena ketergantungan pada investasi asing. Ini membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap gejolak global. Dalam sistem ekonomi liberal kapitalistik, arus modal asing dapat masuk dengan cepat ketika prospek keuntungan tinggi, tetapi juga dapat keluar secara besar-besaran ketika terjadi ketidakpastian ekonomi atau kenaikan suku bunga di negara maju. Ketika investor asing menarik dananya dari pasar saham maupun obligasi Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat karena modal yang keluar dikonversi ke mata uang asalnya. 

Ketiga: Karena utang negara terus meningkat. Sejumlah ekonom menyebut tahun 2026 sebagai periode yang berat karena jatuh tempo utang ribawi Pemerintah mencapai sekitar Rp. 833,96 triliun. Kondisi ini sering disebut sebagai debt wall atau “tembok utang”. Inilah situasi ketika kewajiban pembayaran menumpuk dalam satu periode tertentu sehingga membutuhkan pembiayaan yang sangat besar. 

Keempat: Karena besarnya kebutuhan dana untuk membayar utang. Ini dapat memengaruhi persepsi investor terhadap risiko ekonomi Indonesia. Jika investor menilai risiko meningkat, mereka cenderung mengalihkan aset ke instrumen yang dianggap lebih aman. Dalam teori ekonomi internasional, kondisi ini dikenal sebagai meningkatnya country risk premium, yaitu tambahan risiko yang harus ditanggung oleh negara berkembang dibandingkan negara maju.

Kelima: Karena dominasi dolar Amerika Serikat dalam sistem keuangan global. Ini menjadi penyebab struktural melemahnya rupiah. Dolar AS masih menjadi mata uang utama dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, transaksi komoditas, dan pembayaran utang luar negeri. Ketika Federal Reserve System menaikkan suku bunga acuannya, aset-aset berdenominasi dolar menjadi lebih menarik bagi investor global. 

Keenam: Karena kombinasi antara faktor domestik dan global. Ketergantungan pada impor, tingginya kebutuhan pembiayaan utang, serta dominasi dolar dalam sistem ekonomi dunia menciptakan tekanan berlapis terhadap mata uang nasional. 

*Berdaulat dengan Syariah*

Dari perspektif Islam, pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan kurs atau moneter, tetapi merupakan gejala dari ketergantungan struktural yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme. Dengan kata lain, berbagai krisis ekonomi dan hilangnya keberkahan yang menimpa negeri ini pada hakikatnya tidak semata-mata disebabkan oleh faktor teknis-ekonomis. Ia lebih disebabkan oleh faktor ideologis, yakni penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang menjauhi petunjuk dan hukum Allah SWT. Al-Quran menjelaskan bahwa keberkahan hidup sangat terkait dengan keimanan dan ketakwaan. Demikian sebagaimana firman Allah SWT: 

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ 

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96). 

Dengan menerapkan sistem ekonomi kapitalisme sekuler dan meninggalkan syariah Allah, negeri ini telah melakukan kemaksiatan dan kekufuran sistemik, khususnya bidang ekonomi. 

Di antara sumber persoalan ekonomi modern adalah dominasi sistem ribawi yang menjadi fondasi kapitalisme global pimpinan AS. Sayangnya, Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia telah menjerumuskan diri dalam ekonomi kapitalisme yang sarat dengan transaksi ribawi ini dan menjadikan AS sebagai rujukan. Padahal Islam secara tegas mengharamkan riba secara mutlak, baik pada level individu maupun negara. Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba (TQS al-Baqarah [2]: 275).

Allah SWT bahkan menyatakan perang terhadap pelaku riba: 

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Karena itu umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya (TQS al-Baqarah [2]: 279).

Karena itu negeri ini wajib meninggalkan seluruh instrumen pembiayaan yang berbasis riba, termasuk utang berbunga dan obligasi ribawi. Sebagai gantinya, pembiayaan negara ditopang oleh sumber-sumber pendapatan syar'i yang telah ditetapkan Islam. Ini yang pertama. 

Kedua: Negeri ini juga harus mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan tuntutan syariah. Syariah telah menetapkan bahwa negaralah yang berhak dan berkewajiban mengelola sumber daya alam yang menguasai hidup orang banyak. Syariah Islam telah mengharamkan privatisasi SDA atau menyerahkan kepemilikan SDA kepada pihak asing atau aseng. Rasulullah saw. menegaskan:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Karena itu tambang minyak, gas, batubara, emas, nikel, listrik, hutan dan sumber daya strategis lainnya harus dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Hasilnya menjadi sumber pemasukan besar bagi Baitul Mal sehingga negara tidak perlu bergantung pada modal asing maupun utang dan pajak.

Ketiga: Negeri ini sudah seharusnya beralih pada mata uang dinar dan dirham agar terlepas dari dominasi mata uang kertas internasional yang terikat dengan dolar AS. Dengan sistem moneter berbasis emas dan perak, nilai mata uang lebih stabil, inflasi lebih terkendali dan ketergantungan terhadap mata uang asing dapat dikurangi secara signifikan. Secara historis, dinar emas dan dirham perak pernah menjadi alat tukar yang digunakan selama berabad-abad di negeri-negeri Islam di bawah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan Islam secara kaaffah. 

Keempat: Negeri ini harus mewujudkan kemandirian ekonomi dan industri dalam negeri. Islam telah mewajibkan negara membangun kekuatan ekonomi yang bertumpu pada kemampuan produksi riil di dalam negeri; bukan pada ketergantungan terhadap impor bahan baku, teknologi, mesin produksi maupun kebutuhan strategis lainnya. Negara wajib mengembangkan sektor pertanian, industri, energi, pertambangan, teknologi dan industri militer sehingga umat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri. Dengan begitu perekonomian tidak mudah terguncang oleh perubahan kondisi eksternal.

Kelima: Negeri ini harus membangun sistem keuangan negara yang mandiri melalui institusi Baitul Mal. Pemasukan negara tidak bertumpu pada utang ataupun pajak sebagai sumber utama. Di antara sumber pemasukan Baitul Mal adalah kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, ‘usyur, harta milik negara dan hasil pengelolaan kepemilikan umum. Dengan pengelolaan yang benar atas sumber daya alam dan berbagai sumber pemasukan syar'i lainnya, negara memiliki kemampuan membiayai kebutuhan publik tanpa harus menumpuk utang.

Namun demikian, semua solusi tersebut tidak mungkin bisa dilakukan kecuali jika negeri ini menerapkan syariah Islam secara kaaffah. Pasalnya, Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata, tetapi sebagai bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu. Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakini? (TQS al-Ma’idah [5]: 50).

Karena itu solusi mendasar untuk mewujudkan mata uang yang kuat dan ekonomi yang berdaulat adalah penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Khilafahlah yang menerapkan hukum-hukum Allah dalam bidang politik, ekonomi, moneter, keuangan, perdagangan, industri dan pengelolaan sumber daya alam, dll. Dengan penerapan Islam secara kaaffah, kemandirian ekonomi, keadilan distribusi kekayaan dan stabilitas moneter dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [] 

---*---

*Hikmah:*

Imam Malik ra.:

لَنْ يُصْلِحَ آخِرَ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلاَّ مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا

Tidak akan pernah bisa memperbaiki kondisi generasi akhir umat saat ini kecuali apa yang telah terbukti mampu memperbaiki kondisi generasi awal mereka. (At-Tirmidzi, Adhwâ’ al-Bayân [Mukhtashar asy-Syamâíl Muhammadiyyah]), 2/282).

---*---

*Genosida Masih Berlanjut di Gaza, Iran Tidak Mau Tunduk*

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir agresi Israel menyebabkan 10 warga Palestina syahid dan 36 lainnya terluka. Sejumlah korban masih tertimbun di bawah reruntuhan dan belum dapat dijangkau tim penyelamat. Sejak gencatan senjata 11 Oktober, tercatat 956 syuhada, 3.020 korban luka, dan 782 orang hilang. Sementara itu, sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023, jumlah korban telah mencapai 72.971 syuhada dan 173.128 korban luka, mencerminkan terus berlangsungnya tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza.

Al Jazeera dan BBC Arabic melaporkan bahwa ketegangan Iran-AS masih berlanjut ditandai dengan saling tuduh terkait serangan di Teluk Oman, Kuwait, dan Bahrain. Iran menegaskan tindakannya bersifat defensif serta memperingatkan akan merespons setiap tindakan yang dianggap bermusuhan. Meski situasi militer tetap memanas, jalur diplomasi belum tertutup. Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan adanya peluang kemajuan dalam perundingan dengan Iran, sementara DPR AS mengesahkan resolusi yang membatasi kewenangan presiden untuk menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres, menunjukkan kekhawatiran terhadap kemungkinan meluasnya konflik di kawasan.

Dalam Jawab Soal "Perang AS-Iran dan Realitas Iran", 17 Dzulhijjah 1447 H / 3 Juni 2026, disebutkan Analisis terbaru menunjukkan bahwa hubungan Iran dan Amerika Serikat saat ini masih berada dalam kondisi keterputusan politik dan strategis. Berbeda dengan masa lalu ketika Iran dinilai masih bergerak dalam orbit pengaruh Amerika, pemerintahan Iran saat ini disebut lebih banyak dikendalikan oleh Garda Revolusi yang mendorong arah kebijakan yang lebih independen dan menolak kembali berada di bawah pengaruh Washington. 

Posisi Garda Revolusi semakin kuat setelah terpilihnya Pemimpin Tertinggi baru, Mojtaba Khamenei, yang dalam berbagai urusan penting negara, termasuk keamanan, perang, dan stabilitas internal, sangat bergantung pada dukungan Garda Revolusi. Meskipun masih terdapat kelompok politik sipil seperti presiden, menteri luar negeri, dan ketua parlemen, pengaruh mereka dinilai tidak mampu menandingi dominasi Garda Revolusi dalam menentukan arah kebijakan strategis Iran. 

Di sisi lain, Amerika Serikat dinilai belum berhasil memaksa Iran menjadi negara pengikut yang sepenuhnya tunduk pada kehendaknya. Meskipun berbagai tekanan militer, ekonomi, dan diplomatik telah dilakukan, Teheran tetap menolak sejumlah tuntutan utama Washington. Presiden AS Donald Trump sendiri berulang kali menunjukkan keinginannya untuk memperoleh konsesi penuh dari Iran, bukan sekadar sebagian, sehingga proses negosiasi terus mengalami tarik-ulur dan perubahan sikap dari pihak Amerika. 

Kembali perlu kita ingatkan kebangkitan kembali umat Islam dan berakhirnya dominasi negara-negara penjajah atas negeri-negeri Muslim tidak akan terwujud melalui negosiasi antarnegara semata, melainkan melalui kembalinya Khilafah Rasyidah sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam Al-Qur'an dan dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis tentang kembalinya khilafah di atas manhaj kenabian. Institusi inilah yang kelak akan menjadi pelindung umat Islam, mengangkat kemuliaan mereka, serta mengakhiri dominasi kekuatan-kekuatan asing atas dunia Islam. Allahu Akbar. []

Jumat, 22 Mei 2026

Tagged under: ,

Dari Ibadah Haji Menuju Persatuan Umat dan Kejayaan Islam

Buletin Kaffah Edisi 444 (5 Dzulhijjah 1447 H/22 Mei 2026 M)

Setiap kali datang Bulan Dzulhijjah, kita akan selalu diingatkan dengan dua sosok agung, yakni Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. Dari kedua utusan Allah SWT ini kita juga diingatkan dengan dua peristiwa besar dalam Islam, yakni ibadah haji dan kurban. Keduanya juga Allah SWT perintahkan untuk membangun Ka’bah. Dengan penuh ketaatan keduanya membangun Ka’bah seraya berdoa kepada Allah SWT. Peristiwa ini diabadikan dalam firman-Nya: 

وَإِذۡ يَرۡفَعُ إِبۡرَٰهِ‍ۧمُ ٱلۡقَوَاعِدَ مِنَ ٱلۡبَيۡتِ وَإِسۡمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ 

(Ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan (membangun) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), "Duhai Tuhan kami, terimalah dari kami (amal-amal kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (TQS al-Baqarah [2]: 127). 

Baitullah yang disebut sebagai Ka’bah inilah yang berikutnya menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji kaum Muslim seluruh dunia. 

Ibadah haji adalah bagian dari Rukun Islam yang hukumnya wajib bagi Muslim yang memiliki kemampuan. Ibadah haji juga menjadi simbol tentang ketaatan kepada Allah, pengorbanan sekaligus persatuan kaum Muslim sedunia. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:  

وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ 

Serulah manusia untuk mengerjakan haji! Niscaya mereka akan datang kepada kamu dengan berjalan kaki, juga dengan mengendarai unta kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh (TQS al-Hajj [22]: 27). 

*Simbol Ketaatan*

Ibadah haji merupakan salah satu syariah agung dalam Islam. Ibadah haji mengandung makna mendalam tentang ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Seluruh rangkaian ibadah haji mengajarkan bahwa seorang Muslim harus tunduk sepenuhnya pada perintah Allah SWT. Padahal kadang secara logika manusia tidak selalu memahami hikmah di balik setiap perintah-Nya, khususnya dalam ibadah haji dan kurban. 

Kisah Nabi Ibrahim as., Siti Hajar, dan Nabi Ismail as. menjadi fondasi spiritual ibadah haji yang menunjukkan puncak ketaatan kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim as. rela meninggalkan keluarganya di padang tandus Makkah. Ia bahkan bersedia mengorbankan putranya karena ketaatan pada perintah Allah SWT. Dari sinilah ibadah haji  mengajarkan bahwa keimanan sejati menuntut kepasrahan total pada kehendak Ilahi. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ 

Sempurnakanlah oleh kalian ibadah haji dan umrah semata-mata karena Allah (TQS al-Baqarah [2]: 196). 

*Simbol Pengorbanan*

Selain simbol ketaatan, Ibadah haji juga merupakan simbol pengorbanan. Seorang Muslim yang berhaji harus mengorbankan harta, tenaga, waktu dan kenyamanan demi memenuhi panggilan Allah SWT. Pakaian ihram yang sederhana mengajarkan pelepasan atribut duniawi seperti status sosial, kekayaan dan kebanggaan diri. Semua jamaah tampil setara di hadapan Allah SWT. Nilai pengorbanan ini juga mengingatkan manusia bahwa kehidupan dunia tidak boleh menjadikan seseorang sombong dan lalai dari tujuan akhirat. Rasulullah saw. bersabda:

 مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Siapa saja yang menunaikan ibadah haji semata-mata ikhlas karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari dilahirkan oleh ibunya (HR al-Bukhari dan Muslim). 

Hadis ini menunjukkan bahwa haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga proses penyucian jiwa melalui pengorbanan dan keikhlasan. 

*Simbol Persatuan*

Ibadah haji juga menjadi simbol persatuan umat Islam sedunia. Jutaan Muslim dari berbagai negara, dengan ragam bahasa dan warna kulit, berkumpul di Masjidil Haram dengan tujuan yang sama, yaitu beribadah kepada Allah SWT. 

Dengan demikian ibadah haji juga harus dipahami sebagai melting point (titik lebur) kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia. Mereka melebur menjadi satu tanpa lagi melihat suku bangsa, warna kulit, bahasa serta status ekonomi dan sosialnya. Semua menghamba hanya pada Rabb Yang Satu, Allah SWT.

Mereka menghadap kiblat yang sama. Mereka mengenakan pakaian ihram yang sama. Mereka melaksanakan ritual yang sama. Tanpa membedakan status sosial maupun kebangsaan.  

Momentum ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama persaudaraan yang menyatukan umat Muslim di seluruh dunia di atas dasar tauhid. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman: 

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٌ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ 

Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Sebab itu, damaikanlah di antara sesama saudara kalian itu, dan takutlah kepada Allah, supaya kalian mendapat rahmat (TQS al-Hujurat [49]: 10). 

Dengan demikian spirit ketaatan, pengorbanan dan persatuan yang terkandung dalam ibadah haji seharusnya tidak berhenti pada dimensi ritual individual semata. Ia juga seharusnya melahirkan kesadaran kolektif umat Islam dalam aspek sosial, politik dan peradaban. Ibadah haji mempertemukan jutaan kaum Muslim dari berbagai bangsa, bahasa dan mazhab dalam satu kiblat dan satu tujuan: penghambaan kepada Allah SWT. Momentum ini menunjukkan bahwa Islam adalah fondasi persatuan Muslim seluruh dunia yang melampaui batas etnis maupun nasionalisme sempit. 

Dalam sejarah Islam, semangat persatuan ini pernah menjadi kekuatan besar yang melahirkan solidaritas politik dan peradaban Dunia Islam. Marshall Hodgson dalam The Venture of Islam menjelaskan bahwa salah satu kekuatan utama peradaban Islam klasik adalah kesadaran kolektif umat sebagai satu komunitas global (ummah), yang terhubung oleh akidah, hukum dan budaya intelektual yang sama. Kekuatan utama peradaban Islam yang menyatukan negeri-negeri Muslim itulah Khilafah Islamiyah. 

*Realitas Umat Hari Ini*

Akan tetapi, realitas Dunia Islam kontemporer menunjukkan kondisi yang berlawanan. Persatuan umat melemah akibat konflik politik, nasionalisme, sektarianisme dan kepentingan geopolitik global. Krisis kemanusiaan di Gaza Palestina menjadi salah satu contoh nyata lemah dan buruknya solidaritas politik Dunia Islam. Ribuan warga sipil terbunuh. Infrastruktur dihancurkan. Blokade berkepanjangan menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang besar. 

PBB dan berbagai lembaga kemanusiaan internasional berkali-kali melaporkan tingginya korban sipil dan kerusakan fasilitas publik di Gaza akibat genosida yang berkepanjangan. Kondisi ini memperlihatkan adanya jurang antara simbol persatuan umat dalam ibadah dengan realitas politik Dunia Islam yang masih terfragmentasi.

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah juga memperlihatkan kompleksitas hubungan antarnegara Muslim. Konflik yang melibatkan Iran, Israel dan Amerika Serikat pada tahun 2026 ini sering dipengaruhi oleh kepentingan politik regional maupun global. Dalam situasi tersebut, sebagian negara Arab memiliki posisi politik yang berbeda-beda berdasarkan aliansi keamanan dan kepentingan nasional masing-masing. 

*Menuju Persatuan Umat Sedunia*

Karena itu ibadah haji seharusnya tidak hanya dipahami sebagai ritual spiritual tahunan, tetapi juga sebagai momentum pembuktian ketaatan dan persatuan umat Islam sedunia. Jutaan kaum Muslim yang berkumpul di Masjidil Haram menunjukkan bahwa Islam memiliki potensi persatuan global yang sangat besar. Dengan jumlah populasi lebih dari dua miliar jiwa, umat Islam sesungguhnya merupakan salah satu kekuatan demografis terbesar di dunia. Jika potensi tersebut disatukan dalam satu kepemimpinan politik, maka umat Islam dapat menjadi kekuatan peradaban yang disegani dunia. Allah SWT berfirman: 

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ 

Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai (TQS Ali ‘Imran [3]: 103). 

Selain memiliki jumlah penduduk yang besar, Dunia Islam juga dianugerahi dengan sumber daya alam dan posisi geopolitik yang sangat strategis. Banyak negara Muslim berada di kawasan kaya minyak, gas, jalur perdagangan internasional dan lintasan transportasi global. Data Organization of the Petroleum Exporting Countries menunjukkan bahwa sebagian besar cadangan minyak dunia berada di negara-negara mayoritas Muslim. 

Sejarah menunjukkan bahwa peradaban Islam pernah menjadi kekuatan besar dunia ketika umat bersatu dalam visi dan kepemimpinan yang kuat, yakni Khilafah Islamiyah, di bawah kepemimpinan seorang khalifah. 

Demikian pula di tanah air. Kaum Muslim harus menjaga persatuan dan memelihara ukhuwah islamiyah di tengah berbagai perbedaan politik, organisasi, maupun mazhab. Persatuan umat sangat penting agar masyarakat tidak mudah dipecah-belah oleh kepentingan sempit yang dapat melemahkan kekuatan mereka. Islam mengajarkan bahwa kaum Muslim adalah saudara yang harus saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. 

Karena itu perjuangan memperbaiki kondisi negeri harus dilakukan dengan semangat persaudaraan, dakwah, pendidikan dan kesadaran politik Islam. 
Dengan demikian spirit ketaatan dan persatuan ibadah haji harusnya menjadi energi besar untuk menggerakkan umat menuju suatu perintah agung; menegakkan Khilafah Islamiyah yang akan melaksanakan hukum-hukum Allah secara kaaffah yang selama ini terabaikan. Khilafah Islamiyah juga akan menyatukan umat Islam sedunia serta melindungi mereka dari berbagai kezaliman yang menimpa mereka.

Semoga Allah SWT senantiasa menolong dan meridhai perjuangan umat Islam di seluruh dunia untuk menegakkan kembali kejayaan peradaban Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Amin.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [] 

---*---

*Hikmah:*

Rasulullah saw. bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh juga ikut merasakannya dengan tidak dapat tidur dan demam. (HR al-Bukhari dan Muslim). []

---*---

*1905 UPDATE KAFFAH*

*Pembunuhan Terus Berlanjut di Bulan Dzulhijjah*

Di saat kaum Muslimin memasuki bulan suci Dzulhijjah dengan harapan meraih ampunan dan rahmat Allah, darah umat Islam di Palestina dan Lebanon justru terus mengalir tanpa henti di tangan Zionis Yahudi. Di Gaza, jeritan para ibu tak pernah reda, anak-anak syahid bergelimpangan di bawah reruntuhan rumah yang dibombardir, sementara banyak jasad masih tertimbun puing dan belum mampu dijangkau tim medis yang serba terbatas. Dalam 48 jam terakhir saja, 13 Muslim kembali syahid dan puluhan lainnya terluka, menambah deretan panjang tragedi sejak 7 Oktober 2023 yang telah merenggut lebih dari 72 ribu nyawa dan melukai ratusan ribu lainnya. Di Lebanon, dentuman rudal dan serangan drone terus menghantam wilayah selatan; kendaraan sipil dibakar, anak-anak dibunuh, dan keluarga-keluarga tercerai-berai oleh serangan brutal yang tak mengenal belas kasihan.

Timur Tengah kembali berada di ambang eskalasi besar setelah Donald Trump mengancam Iran dan menyebut “waktu terus berdetak” untuk mencapai kesepakatan dengan AS, sementara Israel berada dalam status siaga tinggi dan siap bergabung dalam kemungkinan serangan baru terhadap Iran. Pembicaraan Trump dengan Benjamin Netanyahu semakin memperkuat sinyal perang, terlebih Israel disebut tengah menyiapkan serangan terhadap infrastruktur energi Iran.

Peristiwa penting lainnya adalah pertemuan menteri luar negeri BRICS di India yang membahas perang Iran dan kembali memunculkan perdebatan tentang posisi dunia Islam di tengah persaingan global. Pandangan ini menegaskan bahwa umat Islam sebenarnya memiliki kekayaan alam, posisi strategis, kekuatan militer, dan sumber daya manusia yang cukup untuk mandiri tanpa bergantung pada organisasi internasional seperti G20, G7, G8 maupun PBB. Namun, kelemahan umat saat ini justru berasal dari ketergantungan para penguasa Muslim kepada kekuatan Barat dan Timur sehingga kemandirian politik umat terus melemah.

Yang dibutuhkan umat hanyalah bersatu kembali untuk membentuk kekuatan besar yang layak memimpin dunia. Namun, para penguasa saat ini tidak akan membiarkan hal itu terjadi selama mereka tetap mempertahankan keyakinan dan kekuasaan mereka. Karena itu, umat harus bergerak untuk menyingkirkan mereka dari singgasana kekuasaan dan mengangkat seorang khalifah yang lurus, yang akan mengembalikan persatuan, kekuatan, dan kemuliaan umat Islam. Allah SWT berfirman:

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96).Allahu Akbar. []