300x250 AD TOP

Sabtu, 04 Maret 2017

Tagged under: , ,

Adakah Solusi Lain Selain Syariah dan Khilafah?

Al-Islam No. 846, 4 Jumada ats-Tsani 1438 H – 3 Maret 2017 M

Rasulullah saw. pernah bersabda:
« يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا »
Hampir saja berbagai umat menyerang kalian seperti makanan dari tempat sajiannya (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Apa yang diperingatkan oleh Baginda Rasulullah saw. menjadi kenyataan pada hari ini. Umat Muslim seolah ‘disantap’ oleh para penjajah, baik dari Barat maupun Timur. Kekayaan alam umat dikuras. Perjuangan politik mereka dibelenggu. Darah mereka ditumpahkan. Mereka pun banyak yang terusir dari negeri mereka sendiri. Inilah realita memilukan umat Muslim.
Genosida Terhadap Muslim
Dalam Kitab ‘Awn al-Ma’bûd, syarh Hadis Imam Abu Dawd, dijelaskan bahwa “an-tada’a ‘alaykum” bermakna: berbagai umat saling memanggil untuk memerangi kalian, menghancurkan benteng kalian serta merampas kampung-kampung dan harta benda yang kalian miliki.
Kenyataan itu bisa disaksikan dengan gampang saat ini. Berbagai bangsa penjajah berkonspirasi untuk mengoyak sejumlah negeri Muslim dan melancarkan genosida seperti di Suriah, Palestina, Afghanistan, Irak, Myanmar; juga di Xinjiang, Cina.
Di Suriah, umat Muslim harus menghadapi kekejaman rezim Bashar Assad yang berkonspirasi dengan Iran, Rusia dan Cina. Tercatat jumlah korban tewas sudah mencapai 470 ribu warga Suriah. Adapun yang mengungsi ke luar negeri, menurut UNCHR, mencapai lebih dari 4 juta orang.
Di Palestina, kaum Muslim yang hampir 14 abad menjadi penduduknya, kini harus tinggal di wilayah sempit Jalur Gaza dan Tepi Barat. Mereka hidup di bawah bayang-bayang kekejaman militer Israel yang tidak sungkan menembak mati anak kecil dan perempuan.
Di Uighur, Tiongkok, kaum Muslim pun mengalami penderitaan. Dalam kerusuhan tahun 2014 diperkirakan sekitar 1000 warga Uighur yang mayoritas Muslim tewas di tangan militer Tiongkok. Mereka juga tidak bebas menjalankan ibadah, bahkan sudah beberapa tahun dilarang mengerjakan puasa Ramadhan.
Kondisi memilukan juga dialami umat Muslim Rohingya. Selain terusir, mereka juga dibunuh dengan cara keji seperti dibakar hidup-hidup. Kaum Muslimahnya diperkosa oleh pasukan militer dan para biksu Budha di Myanmar.
Nasib Muslim di berbagai negeri seperti dibiarkan begitu saja, termasuk oleh para pemimpin Dunia Islam. Mereka seperti sudah merasa puas hanya dengan memberikan bantuan logistik atau membuka penampungan, yang tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalannya, yaitu agresi militer dan aksi genosida oleh kafir penjajah. Padahal para pemimpin itu memiliki kekuatan militer yang besar.
Nasib Muslim di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat juga makin terancam. Gelombang opini anti-Islam semakin meningkat. Survei yang dilakukan oleh perusahan riset asal Amerika Serikat, Pew Research, yang dirilis Senin, 11 Juli 2016, menunjukkan kebencian di beberapa negara Eropa telah melonjak pada tahun 2016.
Kebencian terhadap Islam melahirkan gelombang kekerasan kepada umat Muslim. Sejumlah Muslimah diserang di sejumlah negara. Sejumlah masjid dibakar seperti di Inggris, Jerman, Bulgaria juga di Texas, AS. Beberapa negara seperti Prancis melarang pemakaian burqa di jalan-jalan oleh para Muslimah.
Persoalan Dalam Negeri
Di dalam negeri umat Muslim terus dibelit persoalan yang tak kunjung tuntas. Kasus penistaan ayat al-Quran oleh Ahok sampai sekarang tak jelas akan berakhir seperti apa. Bahkan sang penista agama seperti mendapat perlindungan berlapis-lapis dari penguasa. Terakhir, Mendagri Tjahjo Kumolo tetap mempertahankan jabatan gubernur untuk Ahok meski jelas-jelas melanggar undang-undang karena statusnya telah menjadi terdakwa.
Ironinya, sejumlah tokoh umat penggerak Aksi Bela al-Quran kini justru dikriminalisasi dan terancam dibui.
Ekonomi dalam negeri juga kian terpuruk, dijepit oleh dua raksasa Kapitalisme; AS dan Tiongkok. Kalau taipan Tiongkok menguasai jatah infrastruktur, AS menguasai sejumlah sektor pertambangan terutama tambang emas di Papua Barat. Bahkan PT Freeport dengan berani bersikap culas terhadap Pemerintah seperti tidak membagi dividen sebesar triliunan rupiah dari tahun 2012-2014. Freeport juga menolak membayar pajak air permukaan yang ditagih Pemerintah daerah Papua sebesar Rp 2,3 triliun. Terakhir, perusahaan asal AS ini mengancam akan mem-PHK karyawannya, dan akan menggugat Pemerintah ke badan arbitrase internasional karena diminta melaksanakan kewajibannya membangun smelter.
Selain persoalan politik dan ekonomi, umat Muslim di Tanah Air juga dibelit oleh berbagai persoalan sosial seperti korupsi yang tak kunjung berhenti, kemiskinan, meningkatnya angka kejahatan, kekerasan terhadap perempuan, tingkat perceraian yang terus meninggi, peredaran narkoba, dll. Tingkat perceraian di Indonesia misalnya menempati angka tertinggi se-Asia Pasifik. Diperkirakan setiap jam ada 40 pasangan bercerai. Angka ini menunjukkan peningkatan perceraian hingga 80 persen dan 70 persennya adalah gugatan cerai dari pihak istri!
Mungkinkah Tanpa Syariah dan Khilafah?
Berbagai persoalan itu terjadi ketika umat sedang tidak melaksanakan syariah Islam dan tidak hidup dalam naungan Khilafah Islam. Padahal Allah SWT telah mengingatkan kita semua:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sungguh bagi dia penghidupan yang sempit (Thaha [20]: 124).
Jelas, berpaling dari perintah Allah SWT (al-Quran) berujung kesengsaraan. Karena itu jalan keluar hakiki adalah kembali pada al-Quran, yang diwujudkan dengan menerapkan syariah Islam dan menegakkan Khilafah Islam. Syariah Islam memberikan perlindungan menyeluruh kepada umat manusia; akal, kehormatan, agama, harta, darah dan jiwa, keamanan dan negara. Sepanjang sejarah umat Muslim menerapkan syariah Islam dan menegakkan Khilafah Islam, angka kejahatan sungguh amat minim. Pembunuhan pun amat jarang terjadi. Menurut catatan Universitas Malaya, Malaysia, sepanjang Khilafah Bani Utsmaniyah (1294-1924) hanya terjadi 200 kasus kejahatan yang diajukan ke pengadilan. Jadi keraguan apa lagi yang tersisa sehingga kita tidak mau kembali ke pangkuan syariah Islam?
Umat juga membutuhkan Khilafah Islam. Pasalnya, syariah Islam hanya akan dapat dilaksanakan secara sempurna oleh Khilafah. Mustahil kita dapat menerapkan syariah Islam tanpa Khifalah. Benarlah pernyataan Imam al-Ghazali, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi pasti runtuh dan sesuatu tanpa penjaga pasti hilang.”
Syariah Islam dan Khilafah Islam bukanlah perkara baru dalam khazanah fikih Islam. Keduanya telah disepakati oleh ulama Ahlus Sunnah. Tak ada satu pun dari mereka yang menentang kewajiban penegakan Khilafah ini. Ibn Hazm al-Andalusi (w. 456 H) menyatakan, “Semua Ahlus Sunnah sepakat tentang kewajiban Imamah. Umat wajib tunduk kepada Imam (Khalifah) yang adil dan menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka serta mengurus mereka dengan syariah.”
Salah satu pengikut Madzhab Syafii yang terkemuka, Imam Zakaria an-Nawawi, juga memiliki pendapat yang serupa, “Para ulama telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah. Kewajibannya adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal. Adapun apa yang dikatakan dari al-Asham (al-Mu’tazili) bahwa Khilafah ‘tidak wajib’, dan dari yang selainnya bahwa Khilafah wajib berdasarkan akal dan bukan karena syariah, semua pernyataan tersebut adalah batil.” (An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, 6/291).
Orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai pembela Sunnah dan pengikut Ahlus Sunnah sudah sepatutnya mengikuti pendapat para ulama salafush-shalih yang telah menyatakan kewajiban menegakkan Khilafah Islam ini. Amat memprihatinkan bila hari ini orang-orang yang mengaku alim ramai-ramai menyerang kewajiban menegakkan Khilafah dengan berbagai dalih mereka. Padahal para ulama mu’tabar (terkemuka) yang menjadi rujukan umat selama ratusan bahkan ribuan tahun malah menyatakan sebaliknya. Siapakah, yang lebih paham dan faqîh dalam persoalan ini, para ulama salafush-shalih yang mukhlis itu ataukah para penyerang hukum ini?
Anehnya, mereka malah bulat-bulat menerima ide demokrasi, kapitalisme dan liberalisme. Padahal jelas-jelas sistem politik dan ekonomi seperti itu tidak ada hujjah-nya dalam al-Quran dan as-Sunnah, serta tidak pernah diajarkan oleh para ulama salafush-shalih. Lebih dari itu, bila kita masih mempercayai sistem demokrasi, kapitalisme-liberalisme, kita sebenarnya tengah berada dalam lingkaran setan yang kesengsaraannya tidak pernah berakhir. Apalagi Allah SWT telah berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki. Sistem hukum siapakah yang lebih baik daripada sistem hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Alhasil, mari kita bersegera menerapkan syariah secara kâffah dalam institusi Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Selain sebagai kewajiban syar’i, syariah dan Khilafah adalah solusi tuntas untuk mengatasi berbagai persoalan umat sedunia, khususnya di negeri ini. Jika bukan syariah dan Khilafah, lalu apa?! []
Komentar al-Islam:
Saham Dipegang Penasihat Trump, Freeport: Kami Lawan Indonesia (Republika.co.id, 28/2/2017).
  1. Aneh, sudahlah menguras emas berton-ton di Papua selama berpuluh-puluh tahun serta sering melanggar UU dan peraturan Pemerintah, Freeport malah berani main ancam.
  2. Yang lebih aneh, Indonesia adalah negara besar, tetapi Pemerintahnya tidak berani balik mengancam dan mengusir Freeport yang sesungguhnya hanya sebuah perusahaan.
  3. Begitulah jika negara tidak dikelola dengan syariah dan tidak berwujud Khilafah; tidak punya wibawa sama sekali.

0 comments:

Posting Komentar