300x250 AD TOP

Sabtu, 03 Maret 2018

Tagged under:

Jangan Jadikan Rumah Kalian Menjadi Kuburan

ONE DAY ONE HADIST

Sabtu, 3 Maret  2018 M / 16 Jumadil Akhir 1439 H .

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا ، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا ، وَصَلُّوا عَلَيَّ ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ

“jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan, dan jangan jadikan kuburanku sebagai Id, bershalawatlah kepadaku karena shalawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun engkau berada”

Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2042), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (8605), Ath Thabrani dalam Al Ausath (8/81).

Hadits ini juga  terdapat dalam Bukhari-Muslim, dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا

“jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan” (HR. Al Bukhari no. 432, 1187, Muslim no. 777)

Kandungan hadits :

Par a ulama berbeda pendapat mengenai makna ‘jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan‘ dalam 2 pendapat:

Pendapat pertama: maknanya jangan kalian menguburkan orang yang mati di sana (rumah). Dan ini sesuai dengan zhahir hadits. Namun terdapat hadits lain yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dikubur di rumahnya. Ini dijawab oleh para ulama dengan bahwasanya hal tersebut adalah kekhususan bagi beliau.

Pendapat kedua: maknanya janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan, yang disana tidak dilaksanakan shalat. Karena telah menjadi hal yang dipegang oleh para ulama, bahwa di kuburan itu tidak boleh didirikan shalat. Makna ini dikuatkan oleh riwayat dengan jalan yang lain:

اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا

“jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat (sunah) kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan”

Kedua makna di atas benar. Karena menguburkan orang mati di rumah adalah sarana menuju kepada kesyirikan. Karena kebiasaan demikian yang dipraktekkan sejak masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hingga hari ini bahwa orang mati itu dikuburkan bersama kuburan kaum muslimin yang lain. Dan juga bisa memberikan kesusahan pada keluarga yang ditinggalkannya, karena terkadang melihat kuburannya bisa membuat sedih atau terkadang keluarganya tersebut mengeluarkan kata-kata yang terlarang (contohnya: meratap berlebihan, minta doa, minta hajat, tabarruk, tawassul, dsb). Dan ini semua tidak sesuai dengan maksud syariat, yaitu bahwa kuburan seharusnya menjadi pengingat akan kematian.

Hadits ini merupakan dalil bahwa kuburan bukanlah tempat untuk shalat. Karena menjadikan kuburan sebagai tempat shalat merupakan tindakan melanggar syariat dan penyebab kesyirikan.
قال النووي :
قوله صلى الله عليه وسلم ” اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبوراً ”
معناه : صلُّوا فيها ، ولا تجعلوها كالقبور مهجورة من الصلاة ، والمراد به : صلاة النافلة ، أي : صلوا النوافل في بيوتكم .” شرح مسلم ” ( 6 / 67 ) .

“Imam Nawawi mengatakan dalam Kitab Syarah Muslim 76/6: (sabda Nabi “Dan jadikanlah Rumah-rumah Kalian sebagai tempat Sholat Kalian, dan Jangan jadikan Rumah-rumah Kalian sebagai Kuburan” adalah Sholatlah kalian di dalam Rumah-rumah itu, dan jangan menjadikan Rumah-rumah itu sebagai tempat yg di tinggalkan/ singkirkan dari menjalankan sholat (artinya sunyi dari aktifitas sholat pen), arti dari itu adalah: yang di maksud adalah sholat Sunnah, maksud perkataan Nabi itu adalah Sholat Sunnahlah Kalian di dalam Rumah-rumah Kalian”.

Nah sekarang sudah jelas apa yang di maksud tidak boleh membuat rumah sebagai kuburan adalah membuat rumah sepi atau jarang di lakukannya Sholat atau Ibadah yg lain, sehingga sepi seperti kuburan.

 المعنى اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تجعلوها قبوراً لأن العبد إذا مات وصار في قبره لم يصل. وقيل: لا تجعلوا بيوتكم وطناً للنوم فقط لا تصلون فيها ، فإن النوم أخو الموت والميت لا يصلي. وقال التوربشتي: ويحتمل أن يكون المراد أن من لم يُصَلِّ في بيته جعل نفسه كالميت وبيته كالقبر. اهـ.

 “Yang di maksud (jadikanlah Rumahmu sebagai tempat Sholatmu dan janganlah di jadikan sebagai Kuburan) karena Orang itu jika sudah mati dan telah pindah di kuburan itu tidak akan sholat lagi. Dan di katakan : Jangan jadikan Rumah2 Kalian sebagai tempat tinggal untuk tidur saja, tidak pernah mengerjakan sholat di dalamnya, Tidur itu adalah saudaranya kematian, dan Mayyit itu tidak sholat. Dan berkata Al Turbasyti: dan Hadits ini juga mengandung maksud “barang siapa yang tidak pernah sholat di Rumahnya sama dengan membuat dirinya seperti Mayyit dan rumahnya seperti Kuburan”.

وقد ورد ما يُؤَيِّدُ هذا ففي صحيح مسلم «مثل البيت الذي يُذْكَرُ اللَّهُ فيه والبيت الذي لا يُذْكَرُ اللَّهُ فيه كمثل الحيِّ والميِّت» فالمعنى لا تكونوا كالموتى الذين لا يصلون في بيوتهم وهي القبور ، أو لا تتركوا الصلاة فيها حتى تصيروا كالموتى وتصير هي كالقبور
“Dan telah datang sebuah Hadits yg menguatkan keterangan ini semua, tersebut di dalam Sahih Muslim (Perumpamaan Rumah yg di dalamnya di buat Dzikir kepada Allah dan Rumah yg tidak pernah di buat Dzikir adalah umpama Hidup dan Mayyit), adpaun maknanya: janganlah kalian seperti Orang2 Mati yg tidak pernah Sholat di Rumah mereka, dan itulah Kuburan, atau janganlah kalian meninggalkan Sholat di dalam Rumah sehingga Rumah kalian menjadi Kuburan” (Kitab Muroqotul Mafatih Bab Shlat alannabi Juz 3 hal 11 cet Dar al Fikri).

Dari Abu Hurairah : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kamu jadikan rumah-rumah kamu itu sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah” [Hadits Shahih riwayat Muslim 2/188]

Wallahu a’lam…..

0 comments:

Posting Komentar