300x250 AD TOP

Jumat, 26 Mei 2023

Tagged under: ,

L68T Kriminal, Bukan Kodrat

Buletin Kaffah No. 294 (06 Dzulqa’dah 1444H/26 Mei 2023)

Di tengah penolakan terhadap kedatangan grup musik asal Inggris Coldplay yang sering mengkampanyekan L68T dalam konsernya, tiba-tiba Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa L68T adalah kodrat. Di depan Rakernas KAHMI di Puncak, Bogor (20/5) Mahfud mengatakan, “Orang L68T kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu ndak boleh dilarang wong Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya yang dipertunjukan kepada orang itulah yang tidak boleh."
 
Selanjutnya Mahfud juga mengatakan KUHP yang baru, yang akan berlaku pada 2026, tidak mengatur L68T, meski ada pihak yang mendorong agar diatur. KUHP hanya mengatur secara umum soal pelecehan yang tidak terbatas pada L68T.

L68T Bukan Kodrat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kodrat berarti kuasa Tuhan yang manusia tidak akan mampu menentang. Lengkapnya; kodrat/kod·rat/ n 1 kekuasaan (Tuhan): manusia tidak akan mampu menentang -- atas dirinya sebagai makhluk hidup. 

Jika ditelusuri secara akal maupun dalil syariah, pernyataan Mahfud MD kalau L68T itu kodrat dari Tuhan, dan Tuhan yang menyebabkan manusia menjadi homo dan lesbi, jelas batil. Manusia justru diciptakan dengan kodratnya sebagai lelaki dan perempuan. Bukan homoseksual, baik gay atau lesbian. Allah SWT berfirman:

وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ 

Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat kebesaran Allah (TQS adz-Dzariyat [51]: 49).

Berkaitan dengan ayat ini Imam Fakhruddin ar-Raziy menyebutkan bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu berpasangan seperti langit berpasangan dengan bumi, musim dingin dengan musim panas, siang dengan malam, wanita pasangannya adalah lelaki, dan lelaki pasangannya adalah wanita. Demikian sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَنَّهُۥ خَلَقَ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلأُنثَىٰ 

Sungguh Dialah Yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan (TQS an-Najm [53]: 45).

Kaum L68T memang sejak lama mencoba memanipulasi fakta dengan mengatakan bahwa gay disebabkan oleh faktor genetis. Sejumlah ilmuwan pro L68T seperti Magnus Hirscheld pada 1899, juga Dean Hamer, seorang gay, pada tahun 1993 menyatakan teori “Born Gay”. Hasil riset Hamer menyatakan bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual.

Namun, teori ini runtuh ketika pada tahun 1999 Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru menunjukkan faktor genetis tidak mendukung terjadinya homoseksualitas pria, kecuali kebetulan belaka (Science, Vol. 284, No. 5414).

Penelitian juga dilakukan oleh Prof. Alan Sanders dari Universitas Chicago pada tahun 1998-1999. Hasilnya juga tidak mendukung teori hubungan gen dengan homoseksualitas. Penelitian Rice dan Sanders meruntuhkan teori “Born Gay”.

Jika gay dan lesbian bukan kodrat, lalu apa perilaku kaum L68T ini? Tidak lain adalah penyimpangan dan kejahatan. Ini sebagaimana teguran Nabi Luth as. terhadap kaumnya yang melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan kaum sebelumnya:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

(Ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, "Sungguh kalian benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kalian.” (TQS al-Ankabut [29]: 28).

Merusak Regenerasi

Ocehan Mahfud MD bahwa gay dan lesbian adalah kodrat dari Tuhan makin bertabrakan dengan al-Quran dan as-Sunnah. Faktanya, penciptaan pria dan wanita bukan sekadar untuk memenuhi dorongan seksual, tetapi untuk tujuan mulia, yakni supaya umat manusia terus berketurunan. Firman Allah SWT:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزَوَٰجِكُم بَنِينَ ‌وَحَفَدَةً 

Allah telah menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan telah menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu anak-anak dan cucu-cucu (TQS an-Nahl [16]: 72).

Kelahiran anak dan keturunan secara kodrati tidak mungkin tercapai jika manusia tidak berpasangan antara pria dan wanita. Allah SWT telah menciptakan pada keduanya kemampuan reproduksi yang saling menyempurnakan. Lelaki diberi kemampuan memproduksi sel sperma. Sebaliknya, pada wanita diciptakan sel telur, kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan memberikan ASI. Allah SWT juga memberi wanita fitrah ummumah/motherhood. Dengan itu mereka bisa bersabar dan penuh kasih sayang merawat dan membesarkan anak-anak mereka.

Jika gay atau lesbian adalah kodrat, bagaimana mungkin manusia bisa beregenerasi? Untuk punya anak, kaum gay biasanya membayar wanita untuk menyewa rahimnya (surrogate mother), untuk mengandung anak mereka. Entah dengan sperma dari pasangan gay itu atau dari lelaki lain. Tambah lagi kerusakan kaum L68T, merusak nasab.

Karena itulah Islam mensyariatkan pernikahan yang di dalamnya terpenuhi pemenuhan kebutuhan biologis sekaligus mendapatkan keturunan yang terpelihara nasabnya. Semuanya bernilai pahala di hadapan Allah SWT. Demikian sebagaimana sabda Nabi saw.:

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ . أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

“Persetubuhan salah seorang di antara kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa? Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR Muslim).

Inilah kerusakan pandangan Barat sekuler dan liberal. Mereka memahami hubungan pria-wanita melulu urusan libido seksual sesuai ajaran Sigmund Freud. Bahkan ia berilusi jika manusia menahan dorongan seksualnya akan menyebabkan dirinya sakit dan penderitaan. Akibatnya, hubungan seks bebas merajalela, termasuk perilaku gay dan lesbian. Berbagai perilaku menyimpang dan menjijikkan lain juga bermunculan seperti pedofilia, incest, bahkan hubungan seksual dengan hewan (bestiality) atau mayat (nekrofilia). Yang penting nafsu syahwat mereka terpenuhi. Tidak pandang merusak atau menjijikkan.

Jika pada tahun 1973 silam, Asosiasi Psikiater Amerika/American Psychiatric Association (APA) menyatakan homoseksual bukan gangguan jiwa atau penyakit lainnya, maka tinggal tunggu waktu saja beragam penyimpangan seksual yang kotor dan menjijikkan itu kelak akan dinyatakan sebagai perilaku normal.

Islam Melindungi Manusia

L68T bukan saja penyimpangan, tetapi juga ancaman kemanusiaan. Ia bisa menghambat regenerasi, amoral, menyebarkan penyakit kelamin. Sampai hari ini, kaum gay masih menjadi faktor dominan penyebaran penyakit kelamin HIV/AIDS dan kanker anus. 

Temuan terbaru di Yogyakarta pada bulan Mei menyebutkan penderita penyakit kelamin sifilis atau raja singa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengalami peningkatan sampai 100 persen setiap tahunnya. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan, tiga tahun terakhir, rata-rata kasus sifilis paling banyak diderita laki-laki yang melakukan hubungan seks sesama jenis.

Tanpa mempedulikan kerusakan tersebut, hari ini Barat terus mempropagandakan L68T ke seluruh dunia lewat media massa, film, bacaan, lagu-lagu, termasuk melalui para public figure seperti selebritis dan grup musik macam Coldplay. PBB dan berbagai perusahaan besar seperti Starbucks, Google, Facebook, dll juga mendukung gerakan L68T global. Miliaran dolar digelontorkan untuk kampanye L68T.

Tragisnya, di Indonesia, sebagai negeri dengan mayoritas Muslim, malah tidak ada perlindungan dari serbuan L68T ini. Bahkan KUHP terbaru tetap tidak menyebutkan gay dan lesbian sebagai tindak kriminal. Ini kian mengeksiskan kaum L68T dengan segala kampanye dan perilakunya. Padahal anggota dewan yang meloloskan KUHP ini mayoritas beragama Islam dan tahu keharaman L68T. Apakah mereka tidak takut dengan dosa dan ancaman Allah karena tidak melarang perkara yang sudah jelas diharamkan Allah SWT?
Ini adalah tanda kalau sistem demokrasi adalah lahan subur bagi tumbuh kembangnya perilaku L68T. Keberadaan dan perilaku mereka dijamin undang-undang sehingga tidak bisa dicegah oleh siapapun. Bahkan, jika nanti KUHP versi baru dilaksanakan, ia bisa mempidanakan orang-orang yang dianggap mengganggu aktivitas kaum L68T.

Lalu kapan umat akan sadar kalau hanya dalam Islam kehidupan mereka terlindungi sempurna? Padahal agama ini telah memiliki syariah sempurna yang akan melindungi umat manusia dari perilaku yang menyimpang. Islam telah melarang bahkan mengancam dengan sanksi keras untuk mereka yang melakukan aktivitas persetubuhan gay. Nabi saw. bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan liwath (sodomi), sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut (HR Abu Dawud).

Alhasil, selama umat tidak kembali pada pelaksanaan syariah dalam naungan Khilafah, sepanjang itu pula kaum L68T akan eksis dan mengancam kehidupan umat. 
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ

Tatkala datang azab Kami, Kami menjadikan negeri kaum Luth itu (terbalik) bagian atasnya berubah menjadi di bagian bawah, dan Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. (TQS Hud [11]: 82). []

0 comments:

Posting Komentar