300x250 AD TOP

Sabtu, 23 Desember 2023

Tagged under: ,

Meneguhkan Iman dan Identitas Islam

Buletin Dakwah Kaffah No. 324 (09 Jumada al-Akhirah 1445 H/ 22 Desember 2023 M

TOLERANSI. Kata ini sering disampaikan. Khususnya kepada umat Islam. Apalagi menjelang Perayaan Natal. Seolah bagaimana sikap kita terhadap Perayaan Natal, misalnya, menjadi tolok ukur seberapa jauh umat Islam bersikap toleran. 


*Hakikat Toleransi* 

Merujuk pada Kamus _Al-Munawwir_, halaman 702, toleransi atau _tasâmuh_ diartikan sebagai sikap membiarkan (menghargai), lapang dada. Islam memberikan ketentuan yang sangat jelas tentang bagaimana toleransi terhadap orang kafir harus dilakukan. 

_Pertama_: Toleransi dengan orang kafir tidak boleh mengurangi keyakinan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar (yang lain salah) dan satu-satunya jalan keselamatan di Akhirat (yang lain tidak). Allah SWT berfirman:

إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ

_Sungguh agama yang diakui oleh Allah hanyalah Islam_ (TQS Ali Imran [3]: 19).

_Kedua_: Toleransi tidak boleh mengurangi keyakinan bahwa penerapan syariah secara _kâffah_ akan memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia (Muslim dan non-Muslim). Allah SWT telah berfirman: 

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

_Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam_ (TQS al-Anbiya’ [21]: 107).
 
_Ketiga_: Toleransi tidak boleh mengurangi semangat dakwah mengajak non-Muslim masuk Islam. Allah SWT berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ 

_Serulah manusia menuju jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang jauh lebih baik_ (TQS an-Nahl [16] 125).

_Keempat_: Toleransi dilakukan dengan tidak memaksa non-Muslim untuk meyakini Islam. Mereka cukup didakwahi atau diajak masuk Islam. Jika menolak, mereka dibiarkan memeluk agama yang mereka yakini. Allah SWT berfirman:

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ 

_Tidak ada paksaan untuk meyakini agama (Islam). Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat_ (TQS al-Baqarah [2]: 256).

_Kelima_: Islam membolehkan bermuamalah dengan non-Muslim (jual-beli, sewa-menyewa, ajar-mengajar dalam saintek, dll). Islam pun memerintahkan agar berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Allah SWT berfirman:

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

_Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil_ (TQS al-Mumtahanah [60]: 8).

Namun demikian, toleransi bukan partisipasi. Rasulullah saw. tegas menolak melakukan toleransi dalam bentuk terlibat apalagi mengamalkan ajaran agama lain. Ketika masih di Makkah, ada beberapa tokoh kafir Quraisy menemui beliau. Mereka adalah Walid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin al-Muthallib dan Umayah bin Khalaf. Mereka menawarkan toleransi, “Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (kaum Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan mengamalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus amalkan.” 

Kemudian turunlah QS al-Kafirun yang menolak keras toleransi semacam ini. Demikian sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya, _Al-Jâmi li Ahkâm al-Qurân_. 


*Haram Perayaan Natal Bersama*

Lalu bagaimana kita harus menyikapi klaim kaum Nasrani bahwa Al-Masih anak Tuhan, sebagaimana disebut dalam QS at-Taubah ayat 30? 

Klaim itu terus berlanjut hingga sekarang, seperti terlihat pada Pesan Natal Bersama PGI dan KWI Tahun 2019. _“Dengan penuh sukacita, kita merayakan pesta kelahiran Tuhan kita, Yesus Kristus, Raja Damai, yang datang untuk “merubuhkan tembok pemisah, yakni perseteruan” (Ef 2:14) yang memecah-belah umat manusia.…”_

Demikian juga di dalam Pesan Natal Bersama PGI dan KWI tahun 2020 dinyatakan: _Natal adalah berita sukacita dan pewartaan cinta karena Juruselamat, Sang Raja Damai, Allah beserta kita, lahir di dunia..._

Jadi makna Perayaan Natal adalah perayaan atas kelahiran Tuhan Yesus Kristus di dunia. Tidak ada makna lain dari Perayaan Natal selain ini. Lalu pantaskah kita ikut senang dan bergembira atas kelahiran Tuhan Yesus dengan ikut Perayaan Natal Bersama? Apalagi kelahiran Nabi Isa as., sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT sendiri, sama seperti penciptaan Nabi Adam as.:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ ٱللَّهِ كَمَثَلِ ءَادَمَ 

_Sungguh penciptaan Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam_ (TQS Ali Imran [3]: 59).

Bagi Allah SWT, menciptakan manusia tanpa ayah-ibu saja (seperti Nabi Adam as.) itu sangat mudah. Apalagi sekadar menciptakan manusia dari seorang ibu tanpa ayah (seperti Nabi Isa as). Karena itu tudingan bahwa Allah SWT punya anak adalah sebuah kemungkaran besar. Sebegitu mungkarnya sampai digambarkan dalam QS Maryam ayat 88-92: langit pecah, bumi terbelah dan gunung runtuh. 

Karena itu pula wajar jika Allah SWT tegas menyebut kafir siapa saja yang mengatakan Al-Masih putra Maryam sebagai Tuhan:

لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ 

_Sungguh telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sungguh Allah adalah Al-Masih putra Maryam." Padahal Al-Masih sendiri berkata, "Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu."_ (TQS al-Maidah [5]: 72)

Allah SWT pun menyebut kafir siapa saja yang mengatakan Allah sebagai salah satu dari yang tiga (trinitas):

لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّآ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۚ وَإِن لَّمْ يَنتَهُوا۟ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

_Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu di antara yang tiga. Padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Maha Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih_ (TQS al-Maidah [5]: 73).
 
Nabi Isa as. sendiri menegaskan dirinya sebagai _AbdulLâh_ (hamba Allah), bukan _IbnulLâh_ (anak Allah). Allah SWT berfirman:
قَالَ إِنِّى عَبْدُ ٱللَّهِ ءَاتَىٰنِىَ ٱلْكِتَٰبَ وَجَعَلَنِى نَبِيًّا

_Telah berkata Isa, "Sungguh aku ini hanyalah hamba Allah. Dia memberi aku Al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.”_ (TQS Maryam [19]: 30).

Karena itu seorang Muslim harus tegas menolak klaim Isa as. anak Tuhan. Ia pun harus tegas menolak Perayaan Natal Bersama. Ini sebagaimana dinyatakan dalam Fatwa MUI tahun 1981. Dalam fatwa itu disebutkan, Perayaan Natal di Indonesia, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as., tidak dapat dipisahkan dari keyakinan bahwa Isa as. adalah anak Tuhan. Oleh karena itu, mengikuti Perayaan Natal Bersama hukumnya haram. 

Sikap seorang Muslim kepada kaum Nasrani semestinya seperti Nabi Muhammad saw. Beliau tegas mengajak kaum Nasrani, juga Yahudi, untuk masuk Islam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim ditegaskan tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang Nabi Muhammad, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran Nabi Muhammad saw., kecuali ia akan menjadi penghuni neraka. 

Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari juga disebutkan, Nabi Muhammad saw. pernah mengirimkan surat, antara lain kepada Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, juga Kisra Persia yang beragama Majusi, agar masuk Islam.


*Toleran Tanpa Kebablasan*

Jelaslah, Islam adalah agama yang amat toleran. Islam memberikan kebebasan kepada setiap manusia dalam memilih agamanya. Islam pun menjamin perlindungan terhadap darah, harta dan kehormatan serta ibadah dan tempat ibadah non-Muslim. 

Namun demikian, toleransi bukan partisipasi, juga bukan malah menegasikan agamanya sendiri dengan, misalnya, menolak syariah diterapkan secara _kâffah_. Sayangnya, justru itulah yang sekarang acap terjadi. Menyedihkan. 
 

*Wajib Memegang Teguh Iman dan Identitas Islam*

Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya agar masuk Islam secara kâffah, dalam seluruh aspek kehidupan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

_Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sungguh ia musuh yang nyata bagi kalian_ (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Menurut Imam al-Qurthubi di dalam kitab tafsirnya, _Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân_, ayat ini memerintahkan semua umat manusia—Muslim atau non Muslim—untuk masuk Islam secara _kâffah_. Menurut Imam al-Qurthubi, makna _kâffah_ di dalam ayat ini: _Pertama_, menyeluruh, yakni meliputi seluruh ajaran Islam. Kedua, menolak yang lain, di luar Islam. Dengan kata lain, orang yang telah memeluk Islam wajib mengambil Islam secara menyeluruh dan menolak yang lain selain Islam. Itu baru disebut masuk Islam secara _kâffah_. 

Alhasil, setiap Muslim wajib memegang teguh Islam. Ia haram meninggalkan keyakinan Islamnya. Ia juga haram meninggalkan identitas keislamannya. Sebaliknya, identitas Islam harus dipegang teguh oleh setiap Muslim dalam seluruh aspek kehidupannya. Apalagi dalam urusan peribadahan. Ikut Perayaan Natal Bersama jelas mencederai identitas Islam seorang Muslim dan yang pasti haram hukumnya. 

_WalLâhu a’lam bi ash-shawâb._ []


*Hikmah:* 

Allah SWT telah berfirman:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

_Janganlah kalian mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan. Jangan pula kalian menyembunyikan kebenaran, padahal kalian tahu._ (TQS al-Baqarah [2]: 42). []

0 comments:

Posting Komentar