300x250 AD TOP

Jumat, 26 Juli 2024

Tagged under:

Musnahkan Pinjol Harus Rela Musnahkan Demokrasi, Berani?

Oleh: Dwi Widayani, SH. I

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Bagian Hukum dan HAM, merespons upaya Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang mengajukan Raperda terkait Pinjaman Online (Pinjol). 

Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal ini sebelumnya ditolak oleh Pemprov karena pinjam-meminjam dianggap ranah privat yang tidak bisa diatur dalam Peraturan Daerah. 

Namun karena terkuak bahwa Kota Bogor menempati peringkat kedua tertinggi dalam kasus judol(judi online) yang sangat berkaitan erat dengan pinjol (berujung pada pinjol) maka Pemprov melakukan peninjauan kembali atas Raperda tersebut. 

Fakta ini menguak bobroknya sistem demokrasi lahan subur aneka kemaksiatan termasuk pinjol ribawi. Dalam sistem demokrasi, yang haram dapat menjadi halal, dan sebaliknya. 

Aturan dibuat berdasarkan musyawarah mufakat, atas standar baik dan buruk menurut manusia yang lemah dan serba terbatas. 

Aturan yang jelas berasal dari sang maha pencipta justru dikesampingkan. 

Oleh karena itu, demokrasi tidak boleh lagi dijadikan sebagai pedoman hidup kaum muslimin karena bertentangan dengan syariat Islam. 

Dalam Islam kedaulatan di tangan syara’, bukan di tangan manusia. Artinya, karena syara' telah mengharamkan pinjol dan judol, maka tidak perlu ada lagi musyawarah untuk menyepakati aturan terkait pinjol dan judol. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
QS. Al-Ma'idah[5]:90

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ  فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ    وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ  هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
QS. Al-Baqarah[2]:275

Negara (pemerintah) harus bersikap tegas dalam menjalankan hukum syara', termasuk penegakan sistem sanksi yang membuat jera para pelakunya. 

Hanya pemerintahan Islam (khilafah) yang mampu menjalankannya, bukan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi.

Sistem demokrasi telah nyata berpaling dari peringatan Alloh (syariat). Hasilnya tiada lain kecuali kesempitan hidup di dunia dan kerugian di akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى 

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.”
QS. Taha[20]:124

Jika ingin keluar dari pinjol, judol dan semua persoalan, mesti berani berpaling dari sistem demokrasi!!

0 comments:

Posting Komentar