300x250 AD TOP

Minggu, 17 September 2017

Tagged under:

Keutamaan Jenazah Yang Dishalatkan Oleh 40 Orang Lebih

ONE DAY ONE HADITS

17  September 2017 M/ 26 Dzulhijjah 1438

عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى اِبْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ:
أَنَّهُ مَاتَ اِبْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ اُنْظُرْ مَا اِجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدْ اِجْتَمَعُوْا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُوْلُ هُمْ أَرْبَعُوْنَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَخْرِجُوْهُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَقُوْمُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُوْنَ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيْهِ وَفِي رِوَايَةِ اِبْنِ مَعْرُوْفٍ عَنْ شَرِيْكِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
59 – (948)

Dari Kuraib Maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas :
Bahwa anaknya telah meninggal di kawasan Qudaid atau ‘Usfan, maka ia pun berkata, Wahai Kuraib, lihatlah berapa orang yang berkumpul untuk menshalatkannya. Kuraib berkata; Maka aku pun keluar, ternyata orang-orang telah berkumpul untuk (menshalatkan) -nya. Lalu aku memberitahukannya kepada Ibnu Abbas, dan ia bertanya, Apakah jumlah mereka mencapai empat puluh orang? Kuraib menjawab, Ya. Kemudian Ibnu Abbas berkata,Keluarkanlah mayit itu, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, dan dishalatkan oleh lebih dari empat puluh orang, yang mana mereka tidak menyekutukan Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’a mereka untuknya.’ Sementara di dalam riwayat Ibnu Ma’ruf adalah dari Syarik bin Abu Namir dari Kuraib dari Ibnu Abbas.
(Shahih Muslim : 948)

Shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Sekalipun demikian, keutamaan shalat jenazah sangat besar, sebagaimana hadits-hadits  berikut ini :

Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Kedua: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947)

Ketiga: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ
“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan.)

Tata cara shalat jenazah

Imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah pria, atau sejajar dengan bagian perut jenazah wanita, sementara makmum berdiri di belakang imam dalam shaff. Dianjurkan agar jama’ah terdiri dari tiga shaff.

Takbir pertama,  berta’awwudz, -tidak perlu membaca doa iftitah- lalu membaca basmalah. Lalu membaca Al-Faatihah.

Takbir kedua, membaca shalawat Nabi shallallohu 'alaihi wasallam seperti yang dibaca saat shalat dalam tasyahhud.

Takbir ketiga,  mendoakan mayit dengan doa


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعاَفِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ باِلمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوْبِ وَالخَطاَياَ كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأّبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأّبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَزَوْجاً خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ – أوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ- وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ

"Ya Allah, ampunilah dirinya, berikan rahmat-Mu kepadanya, selamatkan dirinya dan ampuni dosa-dosanya, muliakan dirinya dan luaskanlah kuburnya. Cucilah dirinya dengan air, es dan embun, lalu bersihkanlah dirinya dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari noda. Berikanlah kepadanya tempat tinggal pengganti yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, istri yang lebih baik dari istrinya, masukkan dirinya ke dalam Surga, dan peliharalah dirinya dari siksa kubur dan siksa Neraka Luaskanlah kuburannya, dan sinarilah dengan cahaya-Mu." Diriwayatkan oleh Muslim dari Ummu Salamah no. 2127.

Takbir keempat, dengan berdoa

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ وَمَيِّتِناَ وَشاَهِدِناَ وَغاَئِبِناَ وَصَغِيْرِناَ وَكَبِيْرِناَ وَذَكَرِناَ وَأُنْثاَناَ إِنَّكَ تَعْلَمُ مُنْقَلَبَناَ وَمَثْوَاناَ وَأَنْتَ عَلىَ كًلِّ شَيْءٍ قدِيْرٌ, اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلىَ الإِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِناَّ فَتَوَفِّهِ عَلىَ الإِيْماَنِ , اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّناَ بَعْدَهُ

"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan yang mati di antara kami, yang hadir di sini dan yang tidak hadir, yang besar dan yang kecil, yang laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau mengetahui tempat kembali kami dan terminal akhir kami dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, siapapun yang engkau hidupkan di antara kami, hidupkanlah dirinya dalam Islam. Dan siapapun yang Engkau matikan di antara kami, matikanlah dalam iman. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami mendapatkan pahala seperti yang diperoleh orang ini, dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah kematiannya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah no. 3201, at-Tirmidzi no. 1025 dan Ibnu Majah no. 1498.

Kalau jenazahnya anak kecil, doanya adalah sebagai berikut,

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهِ وَشَفِيْعاً مُجَاباً اَللَهُمَّ ثَقِّلْ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُورَهُماَ وَأَلْحِقْهُ بِصَالَحِ المُؤْمِنِيْنَ وَاجْعَلْهُ فيِ كَفاَلَةِ إِبْرَاهِيْمَ وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الجَحِيْمِ

"Ya Allah, jadikanlah dirinya sebagai pendahulu di surga bagi kedua orang tuanya, sebagai penyampai syafa'at yang mustajab. Ya Allah, perberatlah karenanya timbangan kebajikan kedua orang tuanya, dan perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, lalu kumpulkan dirinya bersama orang-orang shalih. Ya Allah, masukkanlah dirinya dalam pengasuhan Ibrahim, dan peliharalah dirinya dengan rahmat-Mu dari siksa Al-Jahiem.” Diriwayatkan secara ringkas dari ucapan al-Hasan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29829 dan Abdurrazzaq no. 6588.
Setelah itu baru bertakbir lagi, lalu berhenti sejenak, kemudian mengucapkan satu kali salam saja ke sebelah kanan.

Orang yang ikut berjama’ah shalat jenazah terlambat, segera mengikuti imam pada bagian yang tersisa, lalu melanjutkan shalat tersebut sesuai caranya.

Orang yang tidak sempat menshalatkan mayit sebelum dikubur, bisa melakukannya di kuburannya, karena Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam pernah melakukannya.

Orang yang kebetulan tidak berada di lokasi di mana jenazah wafat, namun ia mendengar berita kematiannya, maka ia bisa melaksanakan shalat ghaib dengan niat menshalatkannya.
Ayat-ayat yang berkaitan dengan hadits tersebut adalah
Bagi orang-orang yang beriman, kematian bukanlah sekedar kematian yang memutuskan segala kegiatan ataupun terputus dari segala kehidupan. Sesungguhnya mereka yakin dan percaya akan adanya kehidupan yang kekal abadi setelah kematian. Didalam Al-Qur’an Allah SWT telah banyak menjelaskan tentang kematian atau hal-hal yang berkaitan dengan kematian. Berikut ini ada beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kematian.
Surat Ali ‘Imran Ayat 102

يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ١٠٢
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.
Surat Ali 'Imran Ayat 145
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الْآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا ۚ وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
Artinya: “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya“.
Surat Ali ‘Imran Ayat 185

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
Artinya: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan“.

0 comments:

Posting Komentar