300x250 AD TOP

Selasa, 03 Oktober 2017

Tagged under:

Tiang Agama

ONE DAY ONE HADITS

SELASA, 3 OKTOBER 2017M/13 MUHARAM 1539 H

Oleh : Dr. Ajang Kusmana, S.Ag., M.Ag.

Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

*_“Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.”_* (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid)

*Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Selama shalat masih ditunaikan maka Islam masih melekat pada diri seseorang. Benteng terakhir pada diri seseorang adalah shalat. Bahkan indikator pembeda antara muslim dan kekafiran adalah shalat.*

Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat.
Dalam hadits Mu’adz disebutkan,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad”
(HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Bangunan tanpa tiang tidak mungkin bertahan lama,, peluang cepat roboh tinggi sekali.
Demikian pula dengan bangunan keberagamaan. Nabi Muhammad SAW menegaskan  bahwa shalat adalah tiang dalam bangunan keberagamaan.
Pesan hadits tersebut adalah
1. Shalat adalah pokok dan pangkal segala urusan dalam Islam
2. Tidak ada kebaikan sama sekali berislam dengan meninggalkan shalat
3. Buhul ikatan terakhir seseorang masih dianggap seorang muslim bila masih menunaikan shalat
4. Berhukum dengan Islam, dan berjuang mempertahankan Islam merupakan amalan utama dan keduanya bisa diraih dengan menegakkan shalat. Tidak mungkin mushali memilih hukum Thaghut dan meninggalkan jihad.
5. Kebahagiaan seseorang bisa dicapai salah satunya melalui shalat yang dipelihara dengan berjamaah di masjid dan shalat yang dilakukan dengan khusu.

Ayat yang berkaitan dengan tema hadits di atas adalah

Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9)
*_“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.”_* (QS. Al Mu’minun: 1-9).

0 comments:

Posting Komentar