300x250 AD TOP

Sabtu, 18 November 2017

Tagged under:

Haram Memaki dan Menuduh Seorang Muslim Atau Sekelompok Orang Islam Tanpa Bukti Yang Kuat dan Benar

KITAB RIYAADHUSSHOLIHIIN
Karya ahlul hadiits Imam An Nawawi.
(631 H - 676 H).

Bab  265 :  Haram Memaki dan Menuduh Seorang Muslim Atau Sekelompok Orang Islam Tanpa Bukti Yang Kuat dan Benar.

*بسم الله الرحمن الرحيم*

Allah Ta'ala berfirman :

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ  بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا.

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 58).

1556. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya : "Rasulullah s.a.w. bersabda : "Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya
-membunuhnya- adalah kekufuran."
(Muttafaq 'alaih).

1557. Dari Abu Zar r.a., bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : "Tidaklah seseorang menuduh kefasikan atau kekufuran kepada
orang lain, melainkan akan kembali kefasikan atau kekufuran itu kepada dirinya sendiri jika yang dikatakan se-demikian itu tidak memiliki sifat tersebut."
(Riwayat Bukhari).

1558. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : "Kedua orang yang saling maki-memaki itu dosanya adalah atas orang yang memulai di antara kedua orang itu, sehingga yang dianiaya melanggar
-melebihi batas apa yang dikatakan oleh orang yang memulai tadi-."
(Riwayat Muslim).

1559. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya :
"Nabi s.a.w. didatangi
oleh para sahabatnya dengan membawa seseorang yang minum arak. Beliau s.a.w. bersabda : "Pukullah ia."
Abu Hurairah berkata ;
"Maka diantara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan terumpahnya, ada yang memukul dengan bajunya."
Setelah orang itu pergi, sebagian orang-orang yang memukul tadi ada yang berkata :
"Semoga engkau dihinakan oleh
Allah."
Lalu beliau s.a.w. bersabda : "Janganlah kalian berkata demikian, janganlah memberi pertolongan kepada syaitan untuk menggoda orang ini
-sehingga berbuat yang tidak dibenarkan oleh agama-."
(Riwayat Bukhari).

1560. Dari Abu Hurairah r.a., katanya : "Barangsiapa yang menuduh dan mendakwa berzina kepada hamba sahayanya,
maka kepada yang mendakwa itu akan dilaksanakan hukum balasan atas dirinya nanti pada hari kiamat, kecuali kalau hambasahaya itu memang benar berbuat sebagaimana yang dikatakan oleh orang itu."
(Muttafaq alaih).

*ULASAN :*

Bethati-hatilah menuduh atau memaki orang Islam dengan makian atau tuduhan yang tidak bisa dibuktikan dengan nyata, atau tidak dibuktikan dengan saksi yang kuat menurut hukum had, karena tuduhan atau sangkaan atau makian yang ditujukan kepada seorang muslim tadi menyebabkan ia dihukum atau dirugikan baik zhahir atau bathinnya,
jika tidak benar seperti yang dituduhkan, maka orang yang menuduh akan memikul dosa besar kebohongan dan kezaliman yang nyata, andaikan sipenuduh tidak terkena sangsi azab Allah didunia, maka sangsi azabnya itu Allah tangguhkan di akhirat nanti, ia akan disiksa dengan berbagai azab dosa kebohongan dan berbagai azab dosa penzaliman yang dahsyat dan pedih.

Waspadalah untuk menjaga lisan dan hawanafsu serta prasangka buruk sebelum dapat membuktikan secara nyata dengan bukti hukum yang kuat.

Khususnya, apalagi menuduh keislaman atau aqidah serta manhaj seseorang atau sekelompok orang muslim dengan tuduhan sesat atau ahli neraka,
karena jika tidak benar demikian, maka tuduhan itu kembali kepada sipenuduh dengan membawa dosa besar di dunia dan azab pedih di akhirat.

Allah berfirman :

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ  وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِ ۗ  بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِ  ۚ  وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
(Memberi julukan kepada kaum muslimiin yang ber iman dengan julukan ahli Bid'ah, khawarij, dll.)
Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 11).

Bila kita melihat seorang muslim atau sekelompok orang Islam keliru dalam melaksanakan agama, hendaknya kita ajarkan, luruskan, dan kita ajak dengan santun dengan cara yang bijak, baik, lembut dan benar,  bukan dengan cara kasar, memaki, menuduh atau melaknat,
karena Allah 'Azza wa Jalla memerintahkan untuk berda'wah dan mengajak manusia kejalan Allah dengan cara Hikmah, contoh yang baik, dan dengan kata-kata ajakan yang paling terbaik.

Firman Allah :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ  وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ  اِنَّ  رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ.

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."
(QS. An-Nahl 16: Ayat 125).

Sesungguhnya agama Islam adalah agama Rahmah untuk seluruh manusia dan seluruh alam.

0 comments:

Posting Komentar