300x250 AD TOP

Selasa, 12 Desember 2017

Tagged under:

Ruku' dan Sujud

ONE DAY ONE HADIST

Selasa,  12 Desember  2017 M/24 Rabiul Awal 1439 H

فَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ كَفَّيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ وَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُغَيْرَ مُقْنِعٍ رَأْسَهُ وَلَا صَافِحٍ بِخَدِّهِ

“Apabila ruku’, beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya.”  (HR. Abu Daud no.627 dari Abu Humaid)

Salah satu rukun dalam sholat adalah Ruku' dan sujud.  Ketika melakukan gerakan ruku' ini ada manfaat yang sangat baik untuk kesehatan yaitu mampu memperlancar peredaran darah,  meluruskan tulang, dan menambah kejantanan. Mohon maaf boleh dirasakan setelah satu bulan dicoba ruku' dengan benar, lurus, tumakninah, agak lama dan pandangan ketempat sujud.

Seringkali melihat ketika sedang ruku' ada beberapa orang yang tidak bisa melakukannya secara lurus, apalagi tumakninah.

Yang selanjutnya adalah sujud, yaitu meletakkan tujuh anggota sujud, yaitu wajah (kening/hidung), dua telapak tangan, dua lutut, serta dua ujung kaki. Sabda Nabi saw. 'Posisi terdekat hamba kepada Tuhannya adalah dalam keadaan sujud. (Muslim, 1/482)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. ” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490)

Jumhur ulama berpendapat bahwa dahi dan hidung itu seperti satu anggota tubuh. Untuk lima anggota tubuh lainnya wajib bersujud dengan anggota tubuh tersebut.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, jika dari anggota tubuh tersebut tidak menyentuh lantai, shalatnya berarti tidak sah.(Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 4:185)

Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk dan Rasulullah menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.

Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya terburu buru sehingga kehilangan tumakninahnya

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu”  (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)

Jumhur ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sempurna shalatnya, hingga pada suatu ketika Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wa salam pernah menyuruh  mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya terburu buru, “Ulangi shalatmu, karena sejatinya kamu belum shalat...!'

Oleh karena itu secara khusus Allah menyebutkan sekalipun perintah shalat sudah disampaikan kan di awal, tetapi masih diulangi lagi dengan perintah rukuk dengan baik bersama orang orang yang ruku'. Padahal ruku' tersebut bagian dari shalat. Berikut ini firman Allah Subhanahu wa Taala yang dimaksud

Allah SWT berfirman:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

"Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43)

0 comments:

Posting Komentar