300x250 AD TOP

Sabtu, 16 Desember 2017

Tagged under:

Shalat Dengan Tanpa Bersuci

ONE DAY ONE HADIST

*Sabtu, 27 Rabi'ul Awal 1439 H/16 Desember 2017 M*

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ *لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ وَلَا صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ.* رواه أبو داود

*Artinya:*
dari Abu Al Malih dari Ayahnya (Usamah bin 'Umair) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla tidak menerima sedekah dari harta ghulul (harta rampasan perang yang dicuri) dan juga tidak menerima shalat tanpa bersuci."
H.R. Abu Daud

Hadis tersebut menjelaskan dua hal, pertama, menyatakan bahwa sedekah yang berasal dari harta ghulul tidak dapat diterima. Hal ini berlaku untuk semua jenis harta yang diperoleh dengan cara haram, seperti hasil mencuri, manipulasi, korupsi dan sebagainya.

Sedekah dari harta hasil manipulasi dan  korupsi  tidak dapat diterima. Sehingga, tidak dapat dibenarkan ketika seseorang melakukan tindak korupsi dengan niat harta hasil korupsinya akan digunakan untuk sedekah.

Pesan kedua dari hadits tersebut adalah berkaitan dengan cara berwudhu. Dalam wudu terdapat beberapa rukun wudhu yang minimal harus dilakukan oleh seseorang supaya wudu tersebut syah, yaitu pertama membasuh muka hingga batas ujung dahi, batas kuping dan bawah dagu.

Kedua, membasuh tangan dari ujung jari hingga siku lebih sedikit

Ketiga, menyapu rambut di kepala mulai dari depan hingga ke tengkuk belakang dan dikembalikan kemuka, diteruskan mengusap telinga bagian luar dan dalam

Terakhir membasuh kaki dari telapak
Kaki, jari kaki hingga dua mata kali dilebihkan sedikit.

Nah biasanya yang sering terjadi adalah membasuh tangan tidak sampai siku dan yang lebih parah membasuh kaki dengan belakang mata kaki yang masih tetap  mengering. Bila demikian halnya maka tidak syah wudhunya dan tidak syah pula shalatnya.

Sesuatu diluar dugaan saya ketika ada kegiatan disebuah lembaga sekolah,  ketika tiba shalat dzuhur saya menuju tempat wudhu. Nah, disebelah saya ada seorang sedang berwudhu, begitu saya perhatikan ternyata cara wudhu tidak sempurna karena dibelakang mata kakinya masih tetap kering, hal ini terjadi karena cara membasuh kakinya tidak diusap dengan tangan. Yang lebih tidak terduga lagi ktika masuk masjid dia menjadi imam. Saya bergumam, orang ini bagaimana bisa Syah shalatnya sementara wudhunya tidak sempurna.

Saya putuskan untuk keluar masjid sembari menunggu yang bisa menemani jamaah Dzuhur, tidak berapa lama datang seorang guru dan saya tunggu untuk berjamaah. Stelah selesai berwudhu guru tersebut saya tanya, Pak, itu yang sedang jadi imam shalat siapa. Dia menjawab, "Owh...itu Kepala Sekolah disini." Setelah mendengar jawaban tersebut saya terkaget untuk kali ketiga.  Gumam saya, kok bisa
sekelas kepala sekolah masih belum tahu cara wudhu yang tepat. Nah, pembaca semua, moral kisah nyata yang saya saksikan dan sekaligus pesan dari hadits yang kita bahas  tersebut, adalah perbaikilah wudhu kita masing-masing, juga cara wudhunya anak anak kita, adik adik kita, murid murid kita, dan jamaah pengajian yang menjadi binaan, karena ketika shalat bagaimanapun khusunya bila cara wudhunya tidak sempurna maka sia sialah shalatnya tersebut.

Firman Allah SWT  yang berkaitan dengan tema hadits tersebut adalah

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْـكَعْبَيْنِ  ۗ  وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا  ۗ  وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰۤى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَآءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَآئِطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ  ۗ  مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰـكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَ لِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu izaa qumtum ilash-sholaati faghsiluu wujuuhakum wa aidiyakum ilal-maroofiqi wamsahuu biru`uusikum wa arjulakum ilal-ka'baiin, wa ing kuntum junuban faththohharuu, wa ing kuntum mardhooo au 'alaa safarin au jaaa`a ahadum mingkum minal-ghooo`ithi au laamastumun-nisaaa`a fa lam tajiduu maaa`an fa tayammamuu sho'iidan thoyyiban famsahuu biwujuuhikum wa aidiikum min-h, maa yuriidullohu liyaj'ala 'alaikum min harojiw wa laakiy yuriidu liyuthohhirokum wa liyutimma ni'matahuu 'alaikum la'allakum tasykuruun

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 6)

0 comments:

Posting Komentar