300x250 AD TOP

Jumat, 13 April 2018

Tagged under:

Agama Itu Nasihat

ONE DAY ONE HADIST

Jumat, 13  April 2018 M / 28 Rajab  1439 H .

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ   وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ  قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ

Dari Abu Ruqayyah Tamim Ad-Dary RA, bahawasanya Nabi SAW  bersabda: Agama itu nasihat. Kami pun bertanya: Untuk siapa (nasihat itu)?. Baginda menjawab: Nasihat itu adalah untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam-imam kaum muslimin dan seluruh muslimin (rakyatnya)”.

(HR. Muslim No: 50) Status: Hadis Sahih

Kandungan hadits

1.  Agama ini terletak pada  nasihat menasihati karena dengan nasihat akan menjadikan seseorang menunaikan hak-hak Allah, hak al-Quran, hak Rasul, hak pemimpin,  hak rakyat, dan hak umat.

2.  Ibnu Mubarak pernah ditanya : Amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Memberi nasihat karena Allah.  Bila hanya sekedar membangun kesalehan pribadi, rasanya Allah SWT tidak perlu menciptakan manusia, tetapi sudah sangat cukup dengan makhluk nya yang kita kenal dengan malaikat. Yang parah tidak tahu syari'at, tidak mau belajar, tidak semangat menghiasi iman dengan ilmu, dan nyaman dalam status jaahilun murokab.

3.  Nasihat untuk Allah maksudnya adalah     beriman kepada Allah dengan mentauhidkan Allah, menunaikan hak-hak Allah, yaitu dalam bentuk  hak yang wajib dan hak yang sunat. Ikhlas dalam beramal, menjauhi maksiat dan berjihad dijalanNya. Semua itu adalah hak Allah SWT.

4.  Nasihat untuk kitab-Nya adalah menunaikan hak Al-Quran: hak untuk dipelajari, dibaca, dijadikan sebagai petunjuk dan hidayah dengan membenarkan beritanya dan melaksanakan perintahnya.

5.  Nasihat untuk Rasul maksudnya adalah dengan cara membenarkan ajarannya, mengimani semua yang dibawa, mencintai dan mencontohi akhlaknya, shalawat atas nya, serta menghidupkan sunnahnya, mentaati perintah dan larangannya, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, mengikuti seruannya juga menyebarluaskan sunahnya.

6.  Nasihat untuk imam kaum muslimin dengan cara menolong dan mentaati pemimpin dan pemerintah  dalam perkara kebenaran dan keadilan, patuh kepada mereka dalam urusan kebaikan, menegur dan mengingati mereka dikala mereka lalai dari kewajiban dengan penuh hikmah. Jika ada yang lebih layak untuk memimpin, usahakan agar diganti dengan yang lebih baik. Jangan biarkan pemimpin memimpin dengan kebodohannya, menjadi boneka karena sebatas simbul dan figur, ia berketerusan dalam kemurkaan Allah SWT, mengingkari syariatnya, dan menipu rakyatnya.

7.  Nasihat untuk kaum Muslimin dengan memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan dalam urusan dunia dan akhirat, memimpin mereka, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat makruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran. Mengasihi mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat kepada mereka kepada kebaikan, menjauhi kemungkaran,  kedengkian, melindungi harta dan kehormatan mereka baik dengan ucapan mahupun perbuatan. Oleh karena itu sangat disayangkan bila ada masjid yang jamaah nya cukup banyak tetapi tidak ada inisiatif dari imam dan takmir nya untuk tausiyah meski menyampaikan satu hadits saja setiap Jumat, Sabtu, dan Ahad, tidak perlu lama cukup tujuh menit saja setelah subuh. Jangan kwatir kehabisan materi, hadits itu jumlahnya jutaan. Meski jutaan, mulailah sampaikan satu hari satu hadits, memulai lalu istiqamah lah. InsyaAllah Rahmat dan Berkah Allah SWT selalu meliputi kita.

Semoga Islam ini menjadi penasihat dan peringatan kepada kita untuk saling nasihat menasihati, ingat mengingati agar menjadi Muslim yang menunaikan hak Allah, hak al-Quran, hak Rasul, hak pemimpin dan hak umat.

0 comments:

Posting Komentar