300x250 AD TOP

Rabu, 30 Mei 2018

Tagged under:

Shalat Thulu' Itu Dilarang

ONE DAY ONE HADITS

Rabu,  30 Mei  2018 M / 14  Ramadhan 1439 H .

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

“Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827)

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)

 Perjalanan waktu di pagi hari terbagi ke dalam empat etape,

1. SHUBH (Subuh) yang ditandai kehadirannya dengan terbitnya fajar. Fajar adalah serpihan sinar dari mentari yang masih menyelinap di balik bola bumi dan tak lama lagi akan terbit. Dalam fiqh dikenal adanya dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib (fajar bohong-bohongan) dan fajar shadiq (fajar beneran). Yang pertama tampilannya memanjang secara vertikal dan muncul hanya beberapa saat, setelah itu lenyap. Karena itu disebut kadzib. Yang kedua memanjang secara horizontal. Fajar inilah yang menjadi tanda masuknya waktu Subuh dan kita menyambutnya dengan shalat fardhu.

2.  THULU' (terbitnya matahari). Ini berawal dari munculnya bagian atas bundaran matahari hingga tuntas seluruh bundarannya terangkat dari permukaan bumi. Ini berlangsung kira-kira 12 SD 15  menit. Di sepanjang rentang waktu (yang disebut waqt al-karahah/waktu diharamkan Shalat apapun).  Waktu thulu ini diharamkan melakukan shalat sunnah. Masalahnya, yang saya lihat diberbagai masjid, begitu jam waktu (running clock) berbunyi dan menunjukkan thulu' para jamaah segera melakukan shalat Isyraq dua rakaat. Nah, yang tepat seharusnya tunggu hingga 15 menit, lalu setelah itu lakukan shalat dua raka'at, yang menurut hadits disebut shuhbatud Dhuha/Isyraq, yaitu Shalat Dhuha diawal waktu. Bukan shalat ketika dan sedang/sepanjang  matahari terbit.

3.  ISYRAQ (memancarnya sinar matahari pagi). Ini berawal sejak berakhirnya waktu Thulu' (15 menit). Bersamaan dengan ini shalat sunnah bukan saja tidak lagi diharamkan, tetapi justru sangat dianjurkan. Inilah yang orang sebut dengan shalat yang keutamaan setara dengan umrah, meski Imam Ad Dzahabi mengatakan kualitas haditsnya dhaif, sementara Al Bani menyatakan Hasan. (Hasan Lighairihi).

4.  DHUHA , yaitu ketika matahari sudah naik dari permukaan bumi setinggi dua meter, hingga setengah jam sebelum waktu Dzuhur. Sebaik-baiknya Shalat Dhuha adalah ketika anak unta mulai merasakan kepanasan. (Sekitar jam 08.30 SD 09.30 dan kondisional juga melihat kepada musim yang ada)

Dalam kaitan etape-etape waktu pagi ini menarik hadith Nabi berikut ini:

من صلى الفجر في جماعة ، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ، ثم صلى ركعتين ، كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة (رواه الترمذي عن أنس وحسنه ، وله شواهدعند مسلم والطبراي)

"Barangsiapa yang bershalat Subuh berjamaah, kemudian duduk sembari berdzikir hingga terbit matahari, lalu bershalat (sunnah) dua rakaat, maka pahalanya seperti haji dan umrah sempurna sempurna sempurna."

Inilah yang disebut dengan shalat Dhuha diawal  waktu, bukan
shalat selama durasi terbit matahari, karena diwaktu demikian haram untuk shalat dan menguburkan jenazah.

Pahala umrah tersebut akan diperoleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Shalat Subuh berjamaah di masjid
2. Duduk berdzikir hingga lepas dari waktu thulu' menjelang syuruq (awal Dhuha)
3. Akhiri dg shalat Isyraq setelah masuk waktu lsyraq. (Suhbatu Dhuha/awal Dhuha)

0 comments:

Posting Komentar