300x250 AD TOP

Senin, 02 Maret 2020

Tagged under:

Cara Islam Mengantisipasi PHK

Oleh: Titi Hutami

Medio Februari 2020, berbagai media ramai mengabarkan adanya badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika di tahun sebelumnya, PHK didominasi oleh perusahaan-perusahaam yang produknya tersaingi produk impor. Hingga akhirnya perusahaan-perusahaan tersebut banting stir, tidak lagi berproduksi tapi menjadi gudang-gudang penyimpanan produk impor.

Kali ini PHK selain dilakukan perusahaan yang produknya kalah saing dengan produk impor, seperti Perusahaan Krakatau Steel yang tersaingi baja impor. PHK justru rerjadi pada perusahaan yang sedang naik daun di era milenial ini, seperti Indosat, Bukalapak, dan startup RedDoorz. Alasan PHK bukan lagi karena masalah ekonomi, tapi lebih karena atandar efisiensi yakni tenaga manusia diganti dengan tenaga dari alat teknologi. Akhirnya penggunaan tenaga kerja manusia semakin berkurang. 

Untuk mengantisipasi kemajuan teknologi ini, manusia dituntut mencari alternatif pemanfaatan tenaganya, sehingga tidak tergerus zaman yang berakibat mengalami kesulitan hidup. Kesulitan hidup karena kehilangan pekerjaan. 

Masalah kehilangan pekerjaan sebenarnya mudah diatasi jika ditangani langsung oleh pemerintah. Pemerintah memiliki power dan penentu kebijakan. Misalnya, pemerintah membuka lapangan pekerjaan besar-besaran, menjaga kestabilan harga, meniadakan pajak, dan memberikan kemudahan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Sayangnya pemerintah saat ini tidak mampu melakukan itu semua. Penyebabnya adalah sistem ekonomi kapitalisme liberal yang sedang diterapkan di negeri ini. Sistem ini tidak membatasi kepemilikan. Harta yang seharusnya milik rakyat menjadi milik pribadi atau korporat. Contohnya kekayaan alam yang jumlahnya berlimpah. Alih-alih dinikmati rakyat, justru dengan mudahnya negara menguasakan pada korporat asing. Negara pun kehilangan aset pendapatan terbesar yang bersumber dari kekayaan alam.

Kelemahan lain, Sistem ekonomi kapitalisme liberal tidak mengenal halal haram. Semisal riba, menjadi bagian terpenting dalam sistem ini. Sekali saja negara berutang, maka seterusnya akan terjerat utang. Kehidupan negara bertumpu pada utang terus menerus. Utang negara meningkat sepanjang tahun, menjadi persoalan yang sulit diatasi, karena bunganya ikut melambung.

Keburukan lain dari ekonomi kapitalisme liberal yang membuat negeri ini bangkrut dan kalah saing dengan negara lain adalah sistem uang kertas dan sistem perdagangan bebas. Sistem uang kertas sangat rentan dengan inflasi karena tidak ada back up secara intrinsik, sehingga nilai rupiah disandingkan dengan dolar Amerika terus merosot. Hal ini sangat merugikan negeri ini dalam transaksi antar negara.

Untuk masalah perdagangan bebas, produk Indonesia tidak mampu bersaing dengan produl luar. Produk Indonesia menjadi tidak laku di pasar internasional. Bahkan di pasar dalam negeri pun, produk Indonesia tersisihkan dibanding produk impor. Perekonomin Indonesia semakin lemah.

Islam Mengatasi PHK

PHK tidak dapat diatasi dengan mengandalkan sistem ekonomi kapitalisme liberal, sampai kapanpun. Karena sistem tersebut hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa. Jadi, umat Islam tidak seharusnya menyandarkan urusannya pada sistem kapitalisme ini.

Umat Islam harus kembali pada sistem Islam. Karena Islam telah memberi tuntunan yang tepat dan solutif untuk seluruh persoalan manusia.

Untuk persoalan PHK, islam mengatasinya dengan cara mengatur kepemilikan secara jelas untuk individu, masyarakat, dan negara. Kekayaan alam termasuk kepemilikan masyarakat, dapat digunakan untuk modal membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. 

Selain kepemilikan, Islam menetapkan mata uang dengan emas dan perak, sehingga perekonomian negara tidak mudah dipermainkan dengan mata uang asing. 

Ditambah lagi Islam mengharamkan riba, untuk mencegah pemanfaatan uang sebagai komuditas bagi orang yang enggan bekerja, serta mencegah penguasaan asing terhadap negara melalui utang.
Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَاإِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَفَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَوَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah apa yang tersisa dari riba, jika kalian adalah orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak meninggalkan, maka umumkanlah perang kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka jika kalian bertaubat, maka bagi kalian adalah pokok harta kalian. Tidak berbuat dhalim lagi terdhalimi. Dan jika terdapat orang yang kesulitan, maka tundalah sampai datang kemudahan. Dan bila kalian bersedekah, maka itu baik bagi kalian, bila kalian mengetahui." (QS Al-Baqarah: 278-280).

Hanya saja, untuk penerapan aturan-aturan Islam tersebut, negara harus dalam bentuk khilafah. Karena bentuk negara yang lain sangat nyata menolak penerapan aturan Islam. Sementara, umat Islam dan umat-umat lain di dunia hanya dapat hidup damai, terbebas dari PHK, dan sejahtera dengan aturan Allah SWT. Jadi, jika alergi dengan aturan Allah SWT. maka bersiaplah dengan kesulitan hidup selamanya dan termasuk dalam julukan orang-orang kafir.

Jangan alergi juga dengan organisasi dunia yang setia memperkenalkan bentuk negara khilafah. bernama Hizbu Tahrir (HT). HT berdakwah untuk membebaskan umat di dunia dari penjajahan, ketertindasan, dan keserakahan bangsa tertentu. Fitnah keji bahwa organusasi ini pemecah belah bangsa adalah bohong besar.

Sudah saatnya dunia ini menjadi hunian manusia dengan penuh kedamaian, kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan, dan ketenteraman hidup sesama negara. Caranya, dunia diatur dengan hukum Islam, tanpa memaksa manusia berpindah menjadi muslim.

Tahun 2020 saatnya umat Islam berubah.

0 comments:

Posting Komentar