300x250 AD TOP

Jumat, 06 Januari 2023

Tagged under:

Rindu Khilafah

Oleh: Titi Hutami

Memasuki tahun 2023 belum terlihat negeri ini ada greget menjadi lebih baik. Lihat saja, hutang negara semakin meroket. Harga-harga kebutuhan pokok masih memberatkan masyarakat. Para pelajar dan mahasiswa diarahkan jauh dari agamanya dengan paham sekularisme. Banjir di berbagai daerah seperti mengulang tahun-tahun sebelumnya setiap musim hujan. Kejahatan kriminal, LGBT, dan narkoba semakin marak dan mengerikan. Belum lagi persoalan lapangan pekerjaan sangat langka. Lalu, apa yang membuat gembira dengan pesta kembang api saat malam tahun baru?

Sebagai mahluk berakal, setiap orang tidak bisa hanya berkeluh kesah menghadapi kondisi negara yang terpuruk ini. Jalan keluar harus dicari dan ditempuh oleh negara dan masyarakat. Para pemangku negara harus mengambil solusi yang jitu, bukan sekedar tambal sulam atau mengorbankan rakyat lagi. 

Jika ada usulan solusi dari rakyat atau masyarakat, maka negara tidak boleh alergi. Bahkan sebagai wujud mencintai rakyatnya, negara harus menghargai kritik dan usulan solusi dari rakyat. Karena negara ini milik bersama semua warganya dan tanggung jawab bersama.

Seperti usulan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini dengan sistem khilafah. Selayaknya sistem ini dicermati terlebih dahulu, bukan langsung distigmatisasi negatif dan diberi julukan radikal untuk orang yang mendakwahkannya.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang bersandar pada hukum syariat Islam, menyatukan seluruh negeri Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Hukum syariat Islam berisi aturan kehidupan dari sisi individu, masyarakat, dan negara. Karena sumbernya dari wahyu Allah SWT., maka dipastikan sesuai dengan fitrah manusia dan membawa keadilan. Bahkan keadilan Islam tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga akan dirasakan bagi warga negara non muslim.

Siapapun yang telah mengkaji syariat Islam secara menyeluruh dan mendalam, akan melihat kehebatannya dalam menyelesaikan semua permasalahan hidup manusia, termasuk permasalahan negara. 

Jika negeri ini menolak penerapan syariat Islam secara menyeluruh, alias bertahan dengan aturan yang ada saat ini, maka dipastikan negeri ini akan terus mengalami kesengsaraan. Bahkan kezaliman semakin dirasakan oleh rakyat. Jadi syariat Islam adalah solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan banyak masalah berat negeri ini.

Hukum syariat Islam itu sendiri bagi kaum muslimin bukan pilihan di antara hukum-hukum peraturan yang ada di dunia. Melainkan, hukum syariat Islam menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk direalisasikan dalam kehidupan, sebagai bukti keimanannya.

Sementara itu, hanya sistem pemerintahan khilafah yang dapat memfasilitasi penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Jadi, tegaknya sistem khilafah termasuk kebutuhan kaum muslimin. Bahkan kebutuhan akan tegaknya khilafah ini sudah menjadi kerinduan yang amat sangat bagi kaum muslimin. 

Semoga kerinduan tersebut segera membuahkan hasil. Yakni, Allah SWT. memberikan  kemenangan bagi kaum muslimin dengan tegaknya khilafah Islam. 

Hadis dari Hudzaifah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

...ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

"... Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Wallahu a'lam bishowab.

0 comments:

Posting Komentar